MEDAN | Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumut terkait pemadaman listrik massal yang terjadi sejak 22 Mei 2026.
Rapat tersebut digelar diruang rapat Komisi D DPRD Sumut, Rabu (10/6/26), yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya Sibarani dan Wakil Ketua Komisi D Yahdi Khoir Harahap.
Suasana rapat tersebut berlangsung panas, saat salah satu anggota legislatif langsung meluapkan kekecewaannya setelah PLN menyatakan belum dapat memutuskan pemberian kompensasi kepada masyarakat karena masih menunggu hasil investigasi dari pemerintah pusat.
Ketegangan itu mencuat dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Sumut, Yahdi Khoir Harahap, yang mempertanyakan komitmen PLN terhadap masyarakat yang mengalami kerugian akibat blackout yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Perwakilan PLN UID Sumut dari Bidang Distribusi Niaga, Maman, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengambil langkah terkait kompensasi karena masih menunggu hasil investigasi resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami sebagai regulator dari pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, masih menunggu hasil investigasi terkait pemadaman luas tersebut,” ujar Maman dalam rapat.
Jawaban tersebut langsung menuai kritik dari Yahdi. Ia menilai alasan yang disampaikan PLN terlalu normatif dan tidak memberikan kepastian kepada masyarakat yang hingga kini masih mempertanyakan bentuk tanggung jawab perusahaan listrik negara itu.
“Sejak blackout hingga saat ini kalau alasannya masih menunggu hasil investigasi, itu sudah terlalu lama. Kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Tolong dijawab secara profesional agar PLN tetap dipandang positif oleh masyarakat,” tegas Yahdi.
Politisi Partai Amanat Nasional itu menilai proses investigasi tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda pembahasan kompensasi bagi warga yang mengalami kerugian, khususnya pelaku usaha yang terdampak langsung akibat terhentinya aktivitas ekonomi selama pemadaman berlangsung.
“Kalau karena menunggu itu lalu kompensasi belum bisa diputuskan, menurut saya tidak nyambung. Kami berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan,” katanya.
Menanggapi desakan tersebut, Maman menjelaskan bahwa PLN UID Sumut tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan secara mandiri. Menurutnya, gangguan yang terjadi bukan hanya berdampak pada Sumut semata, melainkan menyangkut sistem kelistrikan Sumatera secara keseluruhan sehingga keputusan berada di tingkat pusat.
“Kami masih menunggu hasil verifikasi dan keterangan tertulis dari Kementerian ESDM serta PLN Pusat. Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena yang terdampak bukan hanya Sumut. Apa pun hasilnya nanti akan menjadi dasar bagi kami untuk mengambil langkah selanjutnya,” ucap Maman.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, meminta PLN serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan legislatif. Ia menegaskan DPRD Sumut merekomendasikan agar PLN memberikan kompensasi kepada warga yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik massal tersebut.
“Kami meminta dan merekomendasikan supaya PLN memberikan kompensasi kepada masyarakat yang mengalami kerugian, tolong kalian teruslan rekomendasi ini ke pusat. Memang kewenangan ada di pusat, tetapi paling tidak aspirasi ini harus disampaikan kepada pimpinan di sana,” tegas Timbul.
Selain kompensasi, ia mendesak PLN meningkatkan pemeliharaan jaringan dan sistem kelistrikan guna mencegah terulangnya gangguan serupa yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
“Tolong dilakukan pemeliharaan yang maksimal sehingga kejadian seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Di akhir rapat, Yahdi kembali menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar menunggu hasil investigasi yang belum jelas kapan akan diumumkan. Ia secara khusus meminta PLN memperhatikan nasib para pelaku UMKM yang mengalami kerugian besar akibat pemadaman berkepanjangan.
“Biarlah kami yang menghadapi rakyat, tetapi yang harus mengatasi persoalan ini adalah PLN. Kami meminta dengan tegas agar kompensasi diberikan kepada masyarakat, terutama para pelaku UMKM yang mengalami kerugian luar biasa akibat blackout. Tolong ini menjadi perhatian serius,” ucap Yahdi. (OM-10)







