Bupati Asahan juga mengatakan realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 yakni Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Pendapatan Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain, Pendapatan Asli Daerah yang sah, di anggarkan setelah Perubahan sebesar Rp 206.509.375.842,28 dengan realisasi sebesar Rp 159.308.333.491,94 atau mencapai 77,14 % dari yang dianggarkan.
Pendapatan transfer yang terdiri dari transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah Propinsi pada tahun anggaran 2020 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp1.177.671.644.326,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.154.853.876.565,00 atau mencapai 98,06 % dari anggaran yang telah ditetapkan dan Lain – Lain .
Pendapatan Daerah Yang Sah pada tahun anggaran 2020 setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp 313.930.554 394,00 dengan realisasi sebesar Rp 313.375.351.768,60 atau mencapai 99,82 % dari anggaran yang telah ditetapkan.
“Dalam pengelolaan belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Asahan menekankan penggunaan Belanja Daerah dengan tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas,” tutup Bupati.
Reporter : Heri







