Medan  

Tak Kondusif, GEBRAK Tunda Aksi Unjukrasa

GERAK tunda aksi unjukrasa

MEDAN | Gerakan Pekerja Buruh Bergerak (GEBRAK) sepakat menunda pelaksanaan aksi unjukrasa yang direncanakan tanggal 4 September 2025 di Medan.

Ditundanya aksi unjukrasa ini berdasarkan hasil keputusan rapat pimpinan elemen serikat pekerja/ buruh yang tergabung dalam GEBRAK.

Ketua aksi unjukrasa Gimin SH mengatakan untuk sementara aksi unjukrasa elemen serikat pekerja/ buruh yang tergabung dalam GEBRAK sepakat menunda pelaksaaan aksi unjukrasa.

“Ya semalam kami sepakat untuk menundanya,” tegas Gimin SH Kamis, (04.09.2025)

Adapun alasan penundaan mengingat usulan dari pimpinan serikat pekerja/ buruh guna menunggu waktu yang kondusif.

“Kami khawatir aksi ini disusupi oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab,” tegas Gimin

Menurutnya, jika dilihat aksi – aksi sebelumnya terjadi anarkis dan pengrusakan terhadap fasilitas umum. Melihat hal itu, GEBRAK takut disusupi dan ditinggangi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Aksi GEBRAK ini bertujuan murni untuk kepentingan pekerja dan buruh” pungkas Gimin yang juga Ketua DPD LEM SPSI Sumut.

Hal senada juga dikatakan Ketua PC FSP KEP SPSI Medan OK Nasrun Effendy bahwa aksi unjukrasa GEBRAK yang rencananya dilaksanakan Kamis 4 September 2025 ditunda menunggu waktu yang tepat.

Tujuan aksi unjukrasa guna membantu Presiden RI Prabowo Subianto menciptakan rasa aman didaerah mengingat aksi GEBRAK murni dan untuk memperjuangkan kesejahteraan anggota.

Walaupun penetapan upah masih lama ujar OK Nasrun , tapi masih ada memilih waktu yang tepat dimana aksi unjukrasa tidak disusupi dan ditunggangi pihak pihak lain untuk memancing kerusuhan.

” Kami ingin menjaga ketentraman hati anggota dan menunggu waktu yang tepat.” tegas OK Nasrun Effendy yang juga anggota Lembaga Kerjasama (LKS) Triparteit kota Medan.

Sebelumnya, GEBRAK telah menyurati Poldasu prihal pemberitahuan aksi unjukrasa Kamis, 4 September 2025. Aksi unjukrasa ini di inisiasi delapan elemen serikat pekerja/buruh yaitu DPD RTMM SPSI Sumut, DPD LEM SPSI Sumut, DPC FSP KEP SPSI , DPC FSP SPTI SPSI , Depeda SBNI, BPC SBMI, DPW SPMI Sumut, DPD FSB BUPALA.(OM32).