“Nanti akan kita lakukan pertemuan lanjutan pada tanggal 20 Januari dan kita undang kedua kepala desa itu secara resmi. Pihak kepolisian beserta Koramil juga kita undang untuk menyaksikannya,” janji Febri.
“Besok juga akan kita buat surat agar pengerjaan di lahan itu dihentikan sementara karena ada sengketa,” tambahnya.
Juru bicara warga Desa Martelu, Dedi Sinuhaji menyampaikan kekecewaannya karena Febri E Gurusinga tidak bisa menghadirkan Kepala Desa Martelu,Ernalem Tarigan dan Kepala Desa Sukamaju, Gover Helhose.
“Padahal pertemuan ini atas inisiasi Bapak Camat Sibolangit. Semalam dia menyakinkan kedua kepala desa yang kami duga terlibat menjual tanah hadir di pertemuan hari ini. Namun kenyataannya dia tak mampu, ada apa ini? jadi bertanya-tanya,kami,” ungkap Dedi usai pertemuan.







