ACEH SINGKIL-Untuk mengejar target sebagai kawasan pendukung pengembangan pariwisata Danau Toba Sumatera Utara (Sumut), saat ini Aceh Singkil sedang mempersiapkan pembangunan perluasan bandar udara (Bandara).
Perluasan landasan pacu pesawat (runaway) Bandar Udara (Bandara) Syekh Hamzah Fansyuri, dikebut pelaksanaannya menyusul kunjungan kerja Menko Kemaritiman Luhut Binsar dan Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif Wishnuutama Kusubandio ke Aceh Singkil dan mencanangkan agar daerah itu menjadi wilayah pengembangan destinasi wisata super prioritas Danau Toba Sumut.
Sebab menurut Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, saat kunjungannya awal Maret 2020 lalu, perpanjangan runaway tersebut menjadi salah satu aksebilitas dalam mendukung pembangunan Aceh Singkil, yang berdekatan dengan zona pengembangan destinasi wisata Danau Toba.
Disamping itu, dengan pembangunan perpanjangan runway atau landasan pacu tersebut, nantinya bandara bisa didarati pesawat-pesawat berbadan besar. Perpanjangan runaway awalnya direncanakan sepanjang 1.200 meter, namun akan ditambah menjadi 2.000 meter agar lebih luas.
Di samping itu, sebanyak 6 kabupaten terdekat juga bakal melirik fasilitas Aceh Singkil sebagai pusat kegiatan ekonomi yang berada di wilayah pantai barat sebelah Utara, ucap Luhut Binsar.
Sementara itu, Plt Kadis Pertanahan Aceh Singkil Ahmad, melalui Kabid Pengaturan, Penguasaan dan Penatagunaan Tanah, Harfin Suryadi, kepada wartawan, Selasa (9/6/2020) mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses pembebasan dan ganti rugi lahan masyarakat yang akan terkena dampak perluasan bandara.
Dinas Pertanahan bersama Dinas Perhubungan Aceh Singkil serta Camat Singkil Utara telah menyurati para pemilik tanah yang terkena dampak perluasan guna dilakukan inventarisasi penguasaan dan ganti rugi lahan.
Katanya, proses ganti rugi lahan akan dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Melalui kajian dan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
Disebutkanya, luas lahan yang akan dilakukan pembebasan mencapai 13,6 hektar. “Pembebasannya ditargetkan akan selesai tahun ini, sebab informasinya 2021 sudah akan dilaksanakan pembangunan perluasan runaway,” ucap Harfin.
Lanjutnya, setelah selesai administrasi surat menyurat penguasaan tanahnya tahun ini, selanjutnya untuk pembayaran ganti rugi tersebut direncanakan akan diselesaikan tahun depan.
Harfin berharap kepada para pemilik tanah bisa koperatif dan saling memberi informasi kepada masyarakat yang belum mengetahui tanahnya akan terkena perluasan bandara dan akan diganti rugikan.
Sebab Aceh Singkil akan mengejar target menjadikan destinasi wisata penyangga Danau Toba, untuk itu Pemerintah terus melakukan upaya peningkatan pembangunan fasilitas penunjang, terang Harfin.
Reporter : Saleh