LANGKAT | Polres Langkat Polda Sumut gencar melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat.
Selain mencegah peredaran perjudian jenis togel, peredaran narkotika. razia Pekat juga dilakukan untuk menepis stigma negatif diwilayah hukum Polres Langkat.
Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra SH, MH, kepada wartawan, Selasa (19/2/11/2024) sore.
Disampaikan, AKP Rudi soal kabar maraknya perjudian jenis togel dan narkotika di tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat tidak benar.
Ia mengatakan telah melakukan razia di sejumlah lokasi yang disinyalir tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat.
“Kita terus melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam. Namun kita tidak menemukan narkotika seperti kabar yang baru- baru ini beredar,” kata Rudim
Mantan Kasat di Polres Belawan tersebut juga menambahkan tidak main-main menindak tegas setiap pengaduan dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba.
“Sejumlah bandar di Kabupaten Langkat telah kita tindak tegas, dalam kurun waktu 3 bulan ini telah kita amankan hampir 100 orang lebih pengedar maupun pengguna narkoba dari sejumlah kawasan di Kabupaten Langkat,” tegas AKP Rudi.
Dirinya menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika bisa langsung beritahukan ke kami dan pasti akan kita tindak tegas.
“Masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkotika bisa beritahukan ke kami, dan pasti akan kami tindakblanjuti. Komitmen Polres langkat sangat jelas bahwa Narkotika merupakan musuh bersama,” himbau Kasat Narkoba AKP Rudi.
Diketahui dalam kurun waktu Agustus hingga Oktober 2024. Polres Langkat melaui Sat Resese Narkoba telah mengungkap kasus sebanyak 105 dengan jumlah tersangka 118 orang, dan barang bukti narkoti jenis sabu 23 kilogram lebih, daun ganja 4 kilogram, serta Ekstasi 29 Butir.
Reporter : Teguh