ACEH SINGKIL- Hingga per tahun 2019, tercatat siswa putus sekolah di Kabupaten Aceh Singkil, mencapai 24 orang siswa sekolah dasar (SD) dan 15 orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan data pendidikan daerah secara rasio, ditambah jumlah siswa yang mengulang hingga mencapai angka 396 orang pelajar SD dan 47 orang siswa SMP.
Dalam pemaparan pencapaian pendidikan Aceh Singkil, Kepala Dinas Pendidikan Yusfik Helmi, dihadapan Bupati, serta Kepala UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Aceh turut dihadiri seluruh Kepala Sekolah, Pengawas dan Guru-Guru Aceh Singkil, Rabu (22/01/2020) di Gedung Seni Budaya Pulo Sarok Singkil, turut menyampaikan jumlah siswa-siswa putus sekolah maupun mengulang tersebut.
Disamping itu, juga disebutkan jumlah tenaga pendidik kependidikan tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mencapai, 483 orang, SD 1.145 dan SMP 541 orang.
Kemudian jumlah siswa PAUD mencapai lebih 5.000 orang, SD 16.860 dan SMP 6.014 orang.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Aceh Singkil, Murmo DM dikonfirmasi Orbitdigital, Jumat (24/01/2020), mengatakan, data yang tercatat dalam pendidikan daerah tersebut tidak diperoleh informasi dan alasan jelas dari siswa yang bersangkutan apa alasan mereka tidak sekolah lagi.
Dijelaskannya, kondisi tersebut sebenarnya bukan juga karena siswa tersebut memang putus sekolah.
Namun kemungkinan, karena orang tua bersangkutan berasal dari perkebunan pindah tugas dan pergi dari daerah.
Bisa jadi karena mayoritas karyawan di perusahaan perkebunan dan pindah tugas atau tempat tinggal, namun tidak mengurus administrasi sekolah anaknya, sehingga terjadi pindah sekolah tanpa keterangan.
Begitupun tidak diketahui yang bersangkutan pindah sekolah atau tidak lagi sekolah. Namun jika siswa tersebut mengurus administrasi pindah sekolah, akan tercatat dalam data pokok pendidik yang dapat diakses online secara nasional.
Sementara siswa yang melaporkan perpindahannya ke sekolah dan Dinas Pendidikan setempat, akan tercatat sebagai siswa mengulang hingga berjumlah 396 siswa SD dan 47 siswa SMP. “Jika mengurus administrasi sebelum pindah akan tercatat dalam data dapodik. Jadi meski pindah tetap terdata,” kata Murmo.
“Putus sekolah karena tidak mengurus pindah, apakah tidak sekolah lagi atau mengulang, mendaftar ulang di sekolah luar Aceh Singkil, sehingga tidak ada laporan disini,” tambahnya
Sejauh ini katanya, di Aceh Singkil belum ada siswa putus sekolah akibat kurang mampu, atau jauh dari jangkauan sekolah. Semua bantuan disini ada, baik bantuan yatim, siswa berprestasi, tas baju dan perlengkapan lainnya juga bisa ditanggung sekolah.
Murmo juga menghimbau agar kedepan siswa yang pindah rumah hendaknya terlebih dahulu mengurus administrasi pindah sekolah. “Minta rekomendasi sekolah tujuan, serta rekom dari dinas setempat, jangan pergi begitu saja, bisa jadi sulit pengurusan administrasi di daerah luar. Jika orang tua ada yang malas ngurus, bisa saja jadi tidak melanjut sekolah anaknya,” ucap Murmo.
Reporter : Saleh