“Sesuai laporang yang diterima, permasalahan terhentinya pengoperasian perusahaan itu akibat situasi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dikesempatan itu, Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan .Adison Sebayang mengakui bahwa PT Bumi Energy saat ini benar tidak beroperasi. Dan karyawan perusahaan itu semuanya sudah dirumahkan dan dipulangkan ketempat asal masing-masing
“Bedasarkan catatan data, karyawan perusahaan PT Bumi Energy yang berasal dari Pulau Jawa semuanya sudah dipulangkan begitu juga karyawannya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berasal dari Korea sebagian telah dideportasi karena melanggar keimigrasian. Sisanya ada TKA dua orang lagi yang masih bertahan di lokasi,” ungkapnya.
Sementara perwakilan Konjen RRT Wu Boliang melalui penterjemahnya Hendra mengucapkan terimakasih atas kesediaan Pemkab Karo, yang telah memberikan waktu berkunjung ke lokasi PT Karo Bumi Energy, dan pihaknya sudah melihat kondisi perusahaan penanaman modal asing tidak beroperasi lagi akibat dampak Covid19.
“Sungguh miris melihat perusahaan, saya yakin, bahwa PT Karo Bumi Energy mengalami kerugian besar hingga milyaran rupiah. Untuk itu tingkatkan kerjasama untuk memerangi Covid-19, agar keadaan ini cepat berlalu,” ujar Konjen RRT.
Reporter : Daniel Manik







