Terlibat Sabu, Seorang Pria Labura Diamankan Polisi

Tersangka R alias Rudi, warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara saat diamankan di Mapolsek Na IX -X Polres Labuhanbatu.

LABUHANBATU I Seorang pria diamankan Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu pada Minggu dinihari (30/11/2025) sekitar Pukul 00.10 WIB, di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dari tangan tersangka berinisial R alias Rudi (29), warga Dusun I Desa Aek Tapa, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, petugas berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1,31 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Dusun I Desa Simpang Merbau kerap dijadikan lokasi transaksi dan tempat pemakaian narkotika.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Na IX-X. Setelah menerima laporan, Kapolsek Na IX-X AKP Yustina memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar Pukul 00.10 WIB, tim menemukan dua laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan yang mengendarai sepeda motor. Saat didatangi petugas, salah satu pelaku melarikan diri, sementara satu orang berhasil diamankan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik klip berisi sabu yang digenggam pelaku.

Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. Kini Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Ipty Arwin menyampaikan apresiasi terhadap kinerja personel Polsek Na IX-X dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan,” ujar Arwin. Minggu (30/11/2025)

Polres Labuhanbatu bersama jajaran akan terus melakukan penindakan dan pencegahan untuk menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum kami, tutup Arwin.

Reporter : Robert Simatupang