Adapun material yang berhasil digondol maling, yaitu satu unit batre merk shoto warna coklat, total kerugian diperkirakan Rp 3.000.000.
Selanjutnya, aksi kedua, Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 07.30 WIB. Akibatnya pihak Moratelindo kehilangan kabel RRU sepanjang 72 meter, dan plat Busbar. Kerugian Rp 4.000.000. Hal itu sesuai laporan Polisi Nomor : LP/62/II/2021/Restabes Medan / Sek Pancur Batu.
Merasa nyaman, pelaku kembali beraksi, Selasa (20/4/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah material penting kembali raib sesuai laporan Polisi Nomor : LP/122/IV/2021/Restabes Medan / Sek Pancur Batu.
Beredar informasi pelaku pencurian bukan orang asing bagi masyarakat sekitar. Pasalnya pelaku kerap berhasil saat melancarkan aksinya dilokasi tower Moratelindo.
SPV Iska Rajagukguk mengatakan aksi pencurian berdampak pada layanan jaringan internet. Dan kuat dugaan aksi pencurian berawal dari pengajuan proposal bantuan dana oleh sekelompok organisasi masyarakat.







