Medan  

Tren Perselisihan Hubungan Industrial Semakin Meningkat

Staf Khusus, Menteri Ketenagakerjaan RI Indra SH MH

MEDAN | Tren Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) yang dilaporkan para pekerja dan buruh pada Dinas Ketenagakerja Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia semakin meningkat.

Hal ini diungkapkan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan RI Indra SH MH saat menghadiri Dialog Publik Bidang Jamsostek dan Rakorwil Perhimpunan Pekerja Indonesia (PPI) Sumut di Hotel Karibia Boutique Medan, Jumat, (19.12.2025).

Indra mengatakan berdasarkan sumber data Hubungan Industrial Dirjen Perseliisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Jamsostek Kementerian Ketenagakerjaan RI diketahui bahwa tahun 2016 sampai dengan tahun 2023 kasus PHI yang dilaporkan pekerja dan buruh yang paling tinggi terjadi tahun 2023 berjumlah 10.257 kasus.

‘Ya setiap tahun makin meningkat laporan ke PHI,” ujar Indra.

Terkait Perhimpunan Pekerja Indonesia (PPI) Sumut Indra berharap PPI Sumit dapat mengembangkan organisasinya dengan program kerja yang telah disiapkan bagi kesejahteraan pekerja di daerah Sumut.

Menurutnya PPI harus fokus pada pergerakan yang mencakup pertama pergerakan ekonomi mandiri (penciptaan lapangan kerja, pengembangan wiraswasta dan peningkatan kwalitas kerja.

Kedua, gerakan advokasi ketenagakerjaan. Ketiga gerakan rekrutmen dan pembinaan anggota dan keempat gerakan pembuatan dan pengembangan struktur organisasi hingga akar.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI tersebut berharap Perhimpunan Pekerja Indonesia (PPI) bisa memperjuangkan hak – hak pekerja yang berkeadilan dan, sejahtera dengan berpedoman pada norma yang tercantum pada pasal 27 dan 28 UUD 1945 Setiap orang berhak untuk bekerja mendapatkan imbalan dari hasil pekerjaannya.

“Yang dilakukan PPI adalah memperjuangkan pasal ini bergerak dan mengawalnya,” pungkas Indra.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Pekerja Indonesia (PPi) Sumut, H Jumadi mengatakan kegiatan Rakorwil PPI Sumut ini adalah guna melaksanakan program kerja dengan baik dimana PPI untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan buruh.

Di antara program itu adalah penciptaan lapangan kerja, menciptakan pekerja yang memiliki skil, memberikan advokasi perburuhan agar PPI bisa bersinergi guna penguatan kedepanya.

“Kita berharap Rakorwil PPI Sumut ini dapat terlaksana dengan baik. ” ujar Jumadi yang juga anggota DPRD Provsu

Rakorwil DPW PPI Sumut yang dilaksanakan selama, dua hari 19 s/d 20 Desember 2025 juga dihadiri DPP Astek Muhammad, Rusdi, Pusat Kebijakan Publik Hendro Susanto, DPD PPI kabupaten- kota, Serikat Pekerja/Buruh FSP KEP SPSI Medan, Buruh Perempuan, SB Kharisma, SP Parekap, PPMI Medan, SBMI. (OM32),