Ujuk Rasa Berakhir OTT, JTN Diborgol

PALAS : Oknum mahasiswa berinisial JTN akhirnya kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena diduga menerima sejumlah uang, setelah sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejari Padang Lawas, terkait dugaan korupsi Perencanaan Pembangunan Daerah Palas (Bappeda).

Demikian informasi yang dihimpun orbitdigital, Kamis (29/8/2019), menyusul aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa, terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan Bappeda Kabupaten Padang Lawas.

Seperti diketahui  pengunjuk rasa melakukan orasi di depan kejaksaan negeri (kejari) Padang Lawas, yang intinya mendesak Kejari untuk mengusut tuntas dugaan korupsi, terkait dana perjalanan dinas fiktif sejak tahun 2016 hingga 2018.

Bahkan sebelumnya saat Kasi Intel Kajari Palas dijabat Davit Riadi informasinya telah manaikkan status dugaan dugaan korupsi di lingkungan Bappeda Palas tersebut ke tahap penyidikan.

Tetapi, ironisnya sejak Kasi intel Davit Riady dimutasi dan digantikan Kasi intel yang baru yakni P Sidauruk, SH kasus dugaan korupsi di.lingkungan Bappeda itu jadi hilang begitu saja.

Ketika pengunjukrasa bubar dan meninggalkan kantor Kejari, saat wartawan menemui Kasi intel, P. sidauruk, SH enggan memberi keterangan dan meminta agar langsung saja ke pimpinan atau Kepala Kejari Padang Lawas, Ikeu Bakhtiar, SH, MH.

Menyusul gerakan aksi unjuk rasa itu, ada pihak ingin agar persoalan dugaan korusi di lingkungan Bappeda itu agar tidak di besar-besarkan.

Maka diaturlah suatu pertemuan, dengan perwakilan pengunjuk rasa di cafe Sahabat Kuliner (Saku)  tidak jauh dari kantor Kejari di Jalan Ki Hajar Dewantara Sibuhuan, sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (28/8/2019).

Dan pelapor MH yang diduga merupakan Kuasa Hukum Kepala Bappeda bernegosiasi dengan perwakilan pengunjuk rasa berinisial JTN. Kemudian terjadi tawar menawar, akhirnya tersangka menerima uang Rp 20.000.000.

Namun beberapa saat kemudian datang aparat dan langsung membawa tersangka JTN bersama uang Rp20.000.000 ke Mapolsek Barumun untuk penyidikan lanjutan. Dan kini perkaranya telah diserahkan ke Mapolres Tapsel.

Kapolres Tapsel, AKBP Irwa Zaini Adib, SIK, MH melalui Kapolsek Barumun, AKP. Edy Sudrajat, SH kepada wartawan membenarkan kasus OTT oknum mahasiswa tersebut, dan kini perkaranya sudah dilimpahkan ke Polres Tapsel.

Reporter : Firdaus Hasibuan