ABDYA | Untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Perhubungan (Dishup) akan melakukan penataan dan penertiban lalu lintas angkutan jalan lintas sektor di pusat pasar Kota Blangpidie.
Sebagai Ibukota kabupaten, kota tersebut dinilai masih semrawut dan dikeluhkan para pengendara, karena volume kendaraan yang melintas cukup tinggi.
Sosialisasi penataan dan penertiban lalu lintas angkutan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli S,Sos MM di Aula Kantor Bappeda Abdya. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ariswandi, anggota DPRK Rahmat Irfan, pihak kepolisian, Satpol PP, Asisten dan para tamu undangan lainnya, Rabu, (8/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Zaman Akli menyampaikan bahwa persoalan kesemrawutan Kota Blangpidie bukan masalah baru, melainkan sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang nyata.
Tanggungjawab Bersama
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Perhubungan, tetapi merupakan tanggungjawab bersama seluruh pihak terkait.
“Persoalan semrawut penataan lalu lintas, pihak pedagang dan bongkar muat di pasar Kota Blangpidie sudah menjadi keluhan para pengendara yang melintas, ini harus atur ulang agar penataan kota kita bersih, nyaman, dan terhindar dari macet,” pinta Zaman Akli.
Ia menekankan bahwa langkah penataan harus dilakukan melalui mekanisme yang baik, agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Zaman Akli meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban agar mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
“Saya secara pribadi menyarankan, jika nanti dilakukan penertiban sesudah dilakukan sosialisasi jangan ada tindakan arogan. Tapi, lakukan secara persuasif dengan kekeluargaan,” pintanya.
Zaman Akli menambahkan, sebagai masyarakat Abdya berharap ada perubahan nyata dalam penataan Kota Blangpidie. Sehingga masyarakat yang melintas di pusat pasar tersebut nyaman.
“Penataan pasar di pusat Kota Blangpidie ini merupakan cerminan warga Abdya, jadi harus kita atur ulang agar aktivitas masyarakat yang berjualan, bongkar muat, parkir yang rapi, agar arus lalu lintas di tempat tersebut lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadishub Abdya, Ariswandi mengatakan, penataan dan penertiban Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) lintas sektor di Kota Blangpidie mulai dijalankan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban kota.
Ia menjelaskan, penataan yang dilakukan tidak hanya menyasar sektor transportasi, tetapi juga menyentuh aktivitas para pedagang yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar untuk berjualan.
“Sosialisasi penataan penertiban terkait penataan lalu lintas kita targetkan kepada pedagang ruko, pedagang kaki lima, dan mobil bongkar muat selama 7 hari kedepan,” demikian ungkap kadis hub Ariswandi. (Nazli)







