Wabup Paluta dan Istri Masuk Bui, Terbukti Lakukan Politik Uang di Pemilu 2019

Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap dan istrinya saat dieksekusi. Ist

Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap dan istrinya yang merupakan calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Masdoripa Siregar terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Gunung Tua.

Pasangan suami istri itu dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta) setelah dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan terbukti melakukan politik uang atau money politic pada Pemilu 2019. Keduanya harus menjalani kurangan 1 bulan 15 hari.

Tak hanya Hariro dan istri, empat orang lainnya yang merupakan tim sukses juga dieksekusi untuk menjalani hukuman yang sama. Keempat orang itu adalah Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Samsurijal Harahap, dan Fakih Imam Muda Harahap.

“Benar, tadi malam sekitar pukul 11.30 WIB kita sudah mengeksekusi Hariro Harahap dan istri beserta empat orang lainnya ke Cabang Rutan Gunung Tua untuk menjalani pidana yang sudah inkrah,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Paluta Bambang Adi Putra, Jumat (17/5/2019).

Sementara itu, Kepala Rutan Gunung Tua Sangapta Surbakti mengatakan sudah menerima keenam orang tersebut beserta berkas lengkap.

“Keenamnya juga sudah dilakukan tes kesehatan oleh tim medis. Tidak ada penyakit serius, Mereka mulai menempati sel di Rutan Gunung Tua untuk menjalani masa hukuman 1 bulan 15 hari,” ujarnya.

Kasus ini berawal pada 14 April 2019. Pada saat masa tenang kampanye, Hariro Harahap beserta 14 orang tim sukses terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Tapanuli Selatan di Rumah Dinas Wakil Bupati Padang Lawas Utara. Dalam OTT ini, polisi menemukan 4.000 lebih amplop berisi uang 100 – 200 ribu, yang siap dibagi bagikan kepada pemilih.

Hariro Harahap yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Padang Lawas Utara ini membagi-bagikan amplop berisi uang tersebut, untuk memenangkan istrinya, Masdoripa Siregar, caleg dari Partai Gerindra nomor urut 3 daerah pemilihan (dapil) 1 Sumut.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, stempel berlogo pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak satu buah.