Karo-ORBIT: Warga gang Melati Tujuh Pajak Singa Kelurahan Laucimba, Kecamatan Kabanjahe, meminta kepada pihak pemerintah atau yang berwenang agar segera menutup Tempat Penampungan Kayu (TPK) yang jaraknya lebih kurang 100 meter dari pemukiman mereka.
Alasan penutupan karena sejak beroperasinya TPK tersebut yang diketahui beroprasi selama 24 jam dengan melibatkan alat berat yang selalu mengeluarkan suara bising dan getaran hingga ke rumah penduduk sekitar.
“Akibat getaran itu, cukup membahayakan bagi pemukiman warga disekitar dan telah terjadi tanah amblas sedalam satu meter dengan diameter 1,5 meter, disamping rumah warga bermarga Sitepu. Diduga akibat adanya getaran dari beroperasinya alat berat yang bekerja selama 24 jam,” kata Nadeak dan Siagian, Selasa (8/1) di lokasi tanah yang amblas.
Dikatakan keduanya lagi, bahwa pemilik rumah Iwan Sitepu setiap malammya sejak terjadi tanah amblas yang jaraknya sekitar dua meter dari dinding rumahnya terpaksa harus mengungsikan istri dan anaknya untuk tidur ke rumah tetangga ketika hujan turun.
Karena takut rumahnya akan ikut amblas akibat masih adanya getaran dari gudang bongkar muat kayu gelondongan itu.
Hal serupa juga disampaikan Iwan Sitepu yang merasa sangat was-was akibat masih beroprasinya alat berat di TPK yang tak jauh dari rumahnya.
“Kami warga di gang ini sangat berharap agar pemerintah segera melakukan penghentian beroprasinya kegiatan di TPK itu. Tanah dekat rumah ini sudah amblas sejak beroprasinya alat berat di TPK itu. Apabila ini dibirkan terus kami sangat khawatir akan terjadi amblas lebih besar lagi yang dapat menelan korban.
“Kemarin pas hujan sekitar 4 jam lamanya semua air tersedot kearah tanah yang amblas itu dan lubangnya terlihat tak penuh-penuh. Dan mengeluarkan suara yang cukup besar. Ini kan sangat aneh dan menakutkan sekali,” katanya.
Semetara, Lurah Laucimba Japet Bangun ketika dikonfirmasi Orbit menyebutkan, warga gang Melatitujuh telah melaporkan kejadian tersebut dan pihaknya juga telah melakukan survei ke lokasi.
“Kita sudah survey dan menghimbau warga agar segera membuat surat ke Kecamatan terkait permasalahan tersebut,” ucap Lurah. Od-Vid