LANGKAT| Sidang lanjutan terdakwa Sri Ukur Ginting alias Okor kembali digelar di Pengadilan Negeri Stabat, jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Sidang yang digelar di ruang Candra ini beragendakan pembacaan atas pengajuan eksepsi terdakwa.
Segenap warga Kabupaten Langkat mendoakan terdakwa Sri Ukur Ginting (Okor) yang dituduh sebagai dalang kericuhan bentrokan warga yang terjadi di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu.Selain itu, warga juga meminta agar Pengadilan Negeri Stabat membebaskan Okor dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang di gelar di ruang Candra, Rabu (28/7/2021).
Salah seorang warga, Paino mengatakan, Sri Ukur Ginting alias Okor merupakan sosok yang baik dan dermawan. “Dia itu sosok yang baik dan layak jadi panutan kami. Oleh karena itu kami warga disini melaksanakan doa bersama agar hukum berpihak kepadanya dan Bapak Okor terbebas dari jeratan hukum,” ujar Paino.
Hal senanda juga dikatakan Joko, dirinya dan segenap warga Langkat agar Hakim dalam persidangan tersebut membebaskan dari seluruh tuntutan JPU. “Kami sangat berharap Bapak Okor bebas dari tuntutan JPU. Karena kami yakin Bapak Okor tidak bersalah,” pungkasnya.