Warga Langkat Minta Pengadilan Bebaskan Okor Ginting

Sebelumnya, kericuhan tersebut berawal dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Suningrat. Atas surat edaran tersebut, warga marah dan menyerang rumah Okor Ginting.Namun keadilan terbalik, dalam kasus ini, Okor beserta tiga lainnya dijadikan tersangka oleh pihak Polres Langkat.

Sebelumnya, Kapolres Langkat yang saat itu dijabat oleh AKBP. Edi Suranta Sinulingga, Sik mengatakan kalau dalang dan otak dari kericuhan di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat adalah Kades Besilam Bukit Lembasa bernama Suningrat.

Namun hingga saat ini, Kades Besilam Bukit Lembasa, Suningrat belum juga ditetapkan tersangka oleh pihak Polres Langkat. Bahkan, Camat Kecamatan Wampu, Samsul Adha juga mengatakan, kericuhan diawali oleh surat edaran yang dikeluarkan oleh Kades Besilam Bukit Lembasa, Suningrat. Bahkan pihak Kecamatan juga sudah menyurati Kades Besilam Bukit Lembasa, Suningrat untuk menarik surat edaran tersebut.

Reporter : Susanto