MEDAN | Sebanyak 1.999 orang jemaah calon haji di Sumatera Utara (Sumut) belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk pemberangkatan tahun 2025.
Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melalui Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Zulkifli Sitorus, Jumat (14/3/2025) di Medan.
Zulkifli mengatakan sampai saat ini yang telah melunasi Bipih baru 6.189 orang atau sekitar 76 persen dari jumlah kuota haji Sumut sebanyak 8.338 orang.
Dari kuota tersebut terdiri dari 7.757 jemaah calon haji reguler dan 416 lanjut usia. “Selebihnya adalah pembimbing haji (KBIHU) dan petugas haji daerah.” sebutnya.
Tahun 2025 ini Kanwil Kemenag Provsu juga menyiapkan 2.327 cadangan haji yng terdapat di 33 kabupaten/kota dan jumlahnya sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler.
“Nanti mereka membuat pernyataan jika tidak jadi berangkat tidak akan menuntut misalnya sudah melunasi biaya haji,” tegas Zulkifli.
Oleh karena itu kepada jemaah calon haji cadangan diimbau segera memeriksakan kesehatan dan ini menjadi salah satu syarat keberangkatan menunaikan ibadah haji.
Zulkifli dalam kesempatan itu menyampaikan untuk batas pelunasan Bipih diperpanjang mulai tanggal 23 Maret hingga 17 April 2025. Jemaah haji akan masuk asrama haji mulai tanggal 1 Mei 2025. (OM-32)