MEDAN| Kabar jual-beli kursi di SMA Negeri 3 Medan menguap setelah pengumuman jalur zonasi. Sejumlah orangtua calon peserta didik baru di sekolah itu mengaku dimintai uang sebesar Rp 12 juta agar anaknya diterima di sekolah itu.
Menguapnya kabar ini setelah beredarnya sebuah potongan panggilan telepon antara orangtua calon siswa dan oknum guru yang direkam. Juga ada screenshot percakapan via WhatsApp, yang memuat percakapan antara orangtua dan guru.
Pemilik suara itu seorang perempuan. Anaknya, salah seorang pelamar di SMAN 3 Medan lewat jalur zonasi. Kepada wartawan ia meminta namanya tak ditulis. Ia bercerita, pada Senin (12/7/21) pagi suaminya dihubungi melalui telepon, namun tak diangkat. Keesokan harinya, ia berinisiatif menghubungi nomor tersebut yang merupakan nomor sang guru berinisial Iw, melalui percakapan WhatsApp. Ia memulai percakapan dengan menanyakan kabar terbaru soal kelulusan anaknya.
Sang guru, IW, tak lama berselang membalas pesan WhatsApp tersebut. “Saya hanya mendengar ada celah untuk masuk buk. Tapi dengan angka yang tidak sedikit. Jadi saya ragu menelepon ibu. Dan waktunya tinggal hari ini sampai pukul 12 siang,” kata IW.







