1 Lagi Warga Asahan Dikebumikan Standar PDP Covid-19

KISARAN – SW (44) warga Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Asahan dengan riwayat penyakit gula, tidak sadarkan diri, akhirnya meninggal saat dalam perawatan di RSUD Kisaran, jenazah dikebumikan dengan standar pananganan PDP (pasien dalam pengawasan).

Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan berdasarkan laporan yang diperoleh, dari pihak kecamatan dan Kepala Desa, almarhumah SW kembali ke rumah orang tuanya, karena yang bersangkutan selama ini menetap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

” Saat sampai di rumah orang tuanya, Kamis (9/4/2020) almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 23.45 WIB dan dibawa ke RSU Aek Kanopan Kabupaten Labura, ” kata Hidayat.

Menurutnya, dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes maletus dan hipertensi. Jumat (10/4/2020) dirujuk ke RSUD Kisaran dan masuk IGD, pukul 13.50 Wib, masuk ruangan isolasi. ” Sekira pukul 15.00 Wib, pasien meninggal dunia, ” jelas Hidayat.

Untuk menjaga segala kemungkinan, tambah Hidayat, pihak medis merekomendasikan almarhumah dikebumikan dengan standar PDP Covid-19, dan itu disetujui pihak keluarga. dan langsung dikebumikan saat itu juga TPU setempat.

Reporter : Amien