15 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Asal Sinovac Tahap Ketiga Tiba di Indonesia

Sementara itu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 juga merupakan ikhtiar untuk mengurangi penyebaran virus di tengah-tengah masyarakat. “Oleh karenanya saya menghimbau kepada seluruh umat beragama untuk tidak perlu ragu lagi dalam melakukan vaksinasi Covid-19 ketika gilirannya tiba. Ini adalah kewajiban moral kita sebagai umat beragama,” himbaunya.

Selain itu, fatwa halal dan suci juga sudah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa MUI untuk vaksin Covid-19. “Artinya vaksin ini boleh digunakan untuk seluruh umat Islam selama terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten,”tegasnya.cr-03