Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP R Gultom, Senin(18/4/2022) membenarkan peristiwa kejadian lakalantas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia dan 2 mengalami luka luka.
AKP R Goltom menjelaskan kejadian kecelakaan lalulintas terjadi berawal saat sepeda motor Honda Supra dengan nopol BK4421 XAM yang dikendarai Siti Nurul yang datang dari arah Tebingtinggi menuju Medan.
Setiba dilokasi diduga kurang hati hati dan tidak memperhatikan arus lalulintas saat hendak berbelok arah menuju Tebingtinggi. Saat bersamaan dari arah yang sama datang pengendara sepeda motor Suzuki Matic dengan nomor polisi BK5447 NAN yang dikemudikan Novika Pratiwi menabrak dan mengenai bagian belakang sebelah kanan sepeda motor Honda Supra.
Akibat peristiwa tersebut, kedua pengendara dan satu penumpang terjatuh dilokasi tempat kejadian perkara dan mengalami luka luka akibat adu kontra yang mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra meninggal dunia di RSU Melati Perbaungan.
“Saat ini kedua barang bukti kendaran mengalami rusak dan diamankan di Pos Lantas Sijenggi guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas.
Reporter : Pujianto







