MEDAN – Kemarin, Senin (5/8/2019) malam, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, menunaikan pemeriksaan keduanya sekaitan kasus pemotongan insentif pegawai pemungut pajak BPKAD Siantar.
Kelihatan kelelahan, maklum saja, orang nomor wahid di Pemko Siantar ini baru keluar dari gedung Tipikor Polda Sumut usai menjalani pemeriksaan 9 jam, sejak pagi pukul 09.00 WIB.
Tak banyak keterangan yang keluar dari mulutnya. Bahkan begitu melihat awak media, Hefriansyah bergegas menuju mobil Pajero Sport warna putih yang sudah menunggu di depan gedung.
Bukan itu saja, setengah perjalanan, dia mendadak berlari cepat, tepat ketika beberapa awak media hendak menemuinya untuk meminta konfirmasi.
Hari ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan soal status Hefriansyah.
“Wali Kota Siantar statusnya masih menjadi saksi,” kata Tatan, Selasa (6/8/2019).
Terkait adanya selentingan kabar yang beredar menyatakan orang nomor satu di Siantar itu sudah menjadi tersangka, apalagi ditahan dibantah Tatan.
“Statusnya masih saksi, tidak benar dia tersangka, ” tegas Tatan.
Soal apakah bakal ada pemeriksaan lanjutan terhadap Hefriansyah, Tatan belum bisa memastikan hal tersebut.
“Belum tahu kita, karena masih menunggu dari hasil penyelidikan,” jelas Tatan.
Dalam pemeriksaan kedua Hefriansyah di Mapolda Sumut pada Senin (5/8/2019) kemarin. Hefriansyah beberapa kali keluar Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut untuk melaksanakan ibadah salat.