Bawaslu Sergai Buka Pendaftaran Panwascam Berikut Jadwal dan Persyaratan

Ketua BawasluSerdang Bedagai Agusli Matondang, saat diwawancarai dikantornya, Sei Rampah, Senin (12/9/2022) (foto/Pujianto)

SERGAI: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan membuka rekrutmen Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan pada 21-27 September 2022.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sergai Agusli Matondang, Senin (12/9/2022), mengatakan untuk saat ini kita masih proses sosialisasi. Nanti tanggal 15-21 September 2022 dibuka tahap pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan.

“Untuk tahap pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dibuka 21-27 September 2022,” ungkapnya.

Setiap kecamatan hanya 3 Panwaslu. Jadi ada 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai, kalau ditotal yang diterima nantinya hanya 51 orang Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kita berharap partisipasi masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan. Guna mengawasi Pemilu agar lebih demokratis dan sesuai undang-undang,” harap Agusli.

Kordinator Divisi SDM Samsul, juga mengatakan agar masyarakat memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan sebagai Panwaslu Kecamatan.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi