Langkat | Proyek pengerjaan pembangunan jalan Sepanjang 250M X 2M di Lingkungan VII Jalan Teluk Meku, Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, berbiaya Rp161.188. 160, dikerjakan CV Hantam Keromo dari APBD tahun 2022, masa pengerjaan 90 HK menuai kritikan.
Kritikan muncul dari masyarakat Kelurahan Sei Bilah, seperti disampaikan Nazarudin Hasibuan (50) mengatakan, pengerjaan pembangunan jalan di Lingkungan VII Jalan Teluk Meku Kecamatan Sei Lepan tersebut diduga asal jadi.
Pasalnya dari segi fisik tampak kurang mantap diduga adukan semennya disulap bahkan terlihat mirip “ular piton” alias berkelok-kelok sehngga menyulitkan warga berlalu lintas.
Warga merasa kesal dengan pengerjaan proyek seperti itu, sebut Nazarudin pada awak media.
Ia minta pada pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemumkiman (Perkim) Kabupaten Langkat dan Konsultan agar diperhatikan kualitas pembangunan jalan Lingkungan VII agar tidak asal jadi, sebutnya.
Hasil pantauan di lapangan pengerjaan proyek tersebut terkesan kurang matang dsn diduga asal jadi.
Menurut masyarakat sekitar sepertinya para pekerjanya tidak melibakan warga sekitar yang tahu tentang kondisi lingkungan setempat.
“Para pekerjanya sepenuhnya diduga orang luar, nihil putra daerah setempat.
Reporter : Muslim







