Tim IV dari Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) Kabupaten Abdya turun langsung ke kios-kios resmi pengecer di Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot mengecek HET dan RDKK, Kamis (27/10/2022)
ABDYA | Berdasarkan pantauan Tim Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang turun ke lapangan, diperoleh keterangan dari pemilik kios resmi mengakui banyak petani tidak tercantum namanya dalam RDKK.
Sehingga sering terjadi ketegangan antara pemilik kios resmi dengan petani yang namanya tidak terdaftar dalam RDKK, tapi tetap bersikeras membeli pupuk karena mereka memang menggarap sawah.
Menghadapi kasus seperti ini, pemilik kios terpaksa ‘merayu’ petani yang ada namanya dalam RDKK agar bersedia membagi jatahnya kepada petani lain yang namanya tidak terdaftar.
“Kadang-kadang ada petani yang berbaik hati karena bersedia berbagi, tapi tidak sedikit yang bertahan dengan alasan sangat butuh,” ungkap pemilik kios di Babahrot.
Fakta banyak petani yang namanya tidak tercantum dalam RDKK, anggota tim pengawas dari Distanpan Abdya meminta pihak kios resmi untuk mencatat nama-nama petani yang tidak terdaftar dalam RDKK. Selanjutnya, diserahkan kepada Penyuluh Pertanian untuk diserahkan ketua kelompok tani setempat untuk didaftar lagi dalam RDKK.
Hasil pengecekan lapangan Tim IV dari KP3 ditemukan stok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska masih tersedia dalam jumlah lumayan banyak di sejumlah kios resmi pengecer di Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot hingga posisi, Kamis (27/102022).
Pupuk Urea dalam jumlah lumayan banyak masih tersedia di Kios UD Azka Tani Desa Krueng Batee, Kuala Batee dan UD Berkah Tani, Desa Pantee Rakyat Kuala Batee. Sedangkan stok pupuk NPK Phonska dalam jumlah lumayan besar masih tersedia di Kios UD Family Tani Desa Pantee Rakyat, Babahrot.
Stok pupuk bersubsidi yang masih tersedia tersebut, menurut pengakuan pemilik kios bahwa petani anggota kelompok tani belum membeli pupuk tersebut dikarenakan tanaman padi setempat sudah mulai mekar sehingga untuk sementara mereka belum butuh pupuk. Namun, ada pemilik kios menjelaskan, pupuk yang masih tersisa tersebut tetap akan dibeli petani sebagai stok untuk kebutuhan musim tanam ke depan.
Temuan lapangan tim pengawas dari KP3 Abdya tersebut sekaligus membuktikan bahwa informasi bahwa pupuk bersubsidi di jual di atas HET dan banyak nama petani tuleh tidak terdaftar dalam RDKK sebagaimana mencuat selama ini bukan isapan jempol, melainkan benar adanya. Paling tidak, kasus yang meresahkan petani itu terbukti terjadi di Kecamatan Kuala Batee.
Berat dugaan, kasus yang sama terjadi di kios-kios resmi pengecer pupuk bersubsidi di tujuh kecamatan lainnya di Kabupaten Abdya. Hanya saja, belum didapat konfirmasi tentang hasil pengecekan lapangan yang dilancarkan tiga tim lain dari KP3 setelah turun langsung ke tujuh kecamatan tersebut, yaitu di Kecamatan Jeumpa, Blangpidie, Susoh, Setia, Tangan-Tangan Manggeng dan Lembah Sabil.
Sekadar di ketahui, bahwa terdapat tiga distributor yang memasok pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska ke ratusan kios resmi pengecer di seluruh kecamatan (9 kecamatan) di Kabupaten Abdya. Yaitu PT Meuligo Raya, PT Karya Pantai Selatan, dan PT Sang Hyang Seri.
Diberitakan sebelumnya, Pj Abdya, H Darmansah SPd MM, memanggil Komisi Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida (KP3) untuk mengikuti rapat koordinasi yang digelar mendadak di Oproom Kantor Bupati setempat pada Senin (25/10/2022) sore.
Rapat membahas persoalan serius menyangkut petani tersebut digelar setelah mencuat informasi melalui media massa bahwa ada sejumlah oknum pengusaha kios pengecer resmi pupuk di Abdya, diduga menjual pupuk yang harganya disubsidi pemerintah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Reporter : Nazli







