Dugaan Defisit Anggaran Rp40 M di Palas, Sangat Janggal

Donna Siregar SH

PALAS | Pemerhati masalah anggaran yang juga Sekretaris Pos Bantuan Hukum Peradi Palas Raya, Donna Siregar SH mengatakan, defisit APBD Kabupaten Padang Lawas (Palas) tahun 2022 sebagai gambaran bahwa ada sistem yang keliru dilaksanakan oleh eksekutif di bawah nahkoda Ahmad Zarnawi Pasaribu.

Dia mengatakan hal itu sebagai ungkapan prihatin atas prahara yang menimpa kebupaten tersebut, padahal selama ini tampak adem ayem dan pemerintahan berjalan selama ini terasa tenang dan nyaman.

Dari berita yang beredar disebutkan, Kabupaten Padanglawas (Palas) dikabarkan tengah mengalami defisit anggaran sekira Rp40 miliar, akibatnya banyak kegiatan proyek maupun pelaksanaan kegiatan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terhambat atau belum terbayarkan.

Dikonfirmasi Orbitdigitaldaily.com Senin (02/01/2023) di Sibuhuan, Donna Siregar mengatakan, jika informasi tersebut benar mencapai Rp40 miliar, sungguh itu suatu yang sangat merisaukan untuk sebuah kabupaten.

“Itu bukan jumlah yang sedikit dan tidak bisa main-main, dipastikan akan banyak proyek atau rekanan yang mengeluh akan kondisi ini,” sebhut Donna sambil geleng kepala.

Bahkan dia menyebutkan sungguh kondisi itu janggal dan sangat aneh, kalau ini benar berarti pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan Pemkab Palas tidak tercapai, atau kemungkinan nol sehingga mengalami kekosongan kas.

Sebagaimana diberitakan di media, Donna Siregar menuturkan kondisi tersebut diketahui sejak 29 Desember 2022, disebut sebut posisi itu telah melebihi ambang batas yang ditetapkan UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

Selain itu berkenaan dengan juncto PP nomor 23 tahun 2003 tentang pengendalian jumlah kumulatif defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, dan pendapatan belanja daerah, serta jumlah kumulatif pinjaman pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam pasal 4 beleid tersebut ditetapkan bahwa jumlah kumulatif defisit APBN dan APBD dibatasi tidak melebihi 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) tahun bersangkutan.

Dugaan Konspirasi

Dengan kondisi yang ada saat ini, berarti dipastikan atau secara jelas ada sistem yang rusak dalam roda pemerintahan, penyelenggaraan dilaksanakan tidak berjalan efektif. Misalnya berebagai acara/kegiatan bertajuk seremonial sesuai alias tidak tepat, tetapi tetap dilaksanakan oleh Pemerintah daerah, akibatnya serapan APBD tahun 2022 tidak efisien alias tidak berguna untuk kepentingan masyarakat.

“Pantas saja selama ini kerap terjadi penundaan pembayaran seperti tunjangan kinerja guru, paramedis maupun pembayaran para Pegawai Tidak Tetap (PTT),” ujar Donna.

Berkaitaan dengan kondisi tersebut, dalam rangka menuju perbaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas melakukan evaluasi lebih serius agar memperbaiki diri, sehingga terhindar dari persoalan defisit di tahun 2023.

“Secara rinci kita tidak tahu kenapa defisit anggaran tersebut bisa terjadi, apakah benar PAD bagi setiap SKPD tidak terpenuhi, atau ada unsur lain dalam penyelenggaraan pemerintahan di Palas, atau ada konspirasi terselubung oleh Pemda, dugaan ini sangat berdasar apa lagi agenda Politik 2024 semakin dekat,” tegasnya.

Akibat APBD 2022 mengalami defisit, banyak perusahaan terutama rekanan yang tengah serah terima pekerjaan belum bisa dicairkan, sehingga para pengusaha merasa kecewa sementara pihak Pemkab hingga kini melum memberikan solusi untuk mengatasi masalah tertsebut.

Menurut Donna, persoalan seperti ini harus menjadi pembelajaran, agar pada APBD tahun 2023 dan seterusnya bisa berkualitas tanpa ada defisit.

“Kita tidak perlu merencanakan yang tinggi-tinggi karena kondisi keuangan pun tidak jalan dan yang lebih penting adalah memaksimalkan PAD bagi setiap SKPD,” tambah Donna lagi.

Terkait kondisi tersebut, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palas, Fajaruddin Hasibuan yang dibubungi kalangan media hingga berita ini muncul ke permukaan, belum memberikan keterangan walau telah dihubungi beberapa kali melalui seluler maupun pesan singkat WhatsApp.

Beberapa rekanan yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap belum dibayarkannya dana pekerjaan proyek yang telah selesai mereka kerjakan.

“Apa sebenarnya penyebab kekosongan ini, padahal pekerjaan yang kita laksanakan telah ada anggarannya. Kemana uangnya, apakah Pemda Palas kebobolan kas,” kata para rekanan itu bertanya.

Reporter : Red/Bocis