MADINA | Menindak lanjuti hasil investigasi dan Wawancara dari beberapa Narasumber yang layak dipercaya di lapangan, perihal Pembangunan AMP ( Aspalt Mixing Plant ) atau mesin pemecah batu dan Pengolahan Aspal di Desa Simpang Durian tepat nya di Dusun Pulo Padang Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal yang diduga belum memiliki izin dari instansi terkait.
Media ini beserta Rekan media lainnya tidak bosan-bosannya memberitakan kinerja oknum- oknum yang tidak taat hukum tersebut serta memberi informasi kepada penegak hukum untuk bisa mengambil satu tindakan yang signifikan, sehingga pemerintah dan masyarakat umum tidak ada yang dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Awak media mencoba konfirmasi perihal pelaksanaan pekerjaan Pembangunan AMP di Desa Simpang Durian Dusun Pulo Padang yang diduga belum memiliki izin dari Dinas terkait, sesuai keterangan Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Mandailing Natal, Faisal dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Madina, Khairul mengatakan : Perusahaan yang membangun AMP tersebut belum ada mengurus rekomendasi izin dan Amdal,”sampai sekarang belum ada pihak perusahaan melapor ke kita”,ujar nya lewat Via Telepon Seluler,Rabu (10/5/23).
Tan Gozali Nasution,Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) dan sebagai tokoh Pemerhati Lingkungan Hidup di Mandailing Natal menghimbau agar menghentikan dulu pembangunan AMP apalagi untuk beroperasi yang diduga belum memiliki izin Lingkungan dan perizinan lainnya dari Dinas terkait,” Perusahaan apapun bentuknya, dan perusahaan siapapun Pemiliknya, Wajib mengikuti aturan Pemerintah,” ujar Tan Gozali Nasution.
Presiden IPM itu menambahkan, Apalagi terkait izin lingkungan hidup, bagaimana pengelolaan limbahnya, ini harus jelas agar perusahaan yang membangun AMP ini tidak mengalami kerugian banyak,”sebaiknya urus dulu perizinannya, sesudah selesai barulah melaksanakan pekerjaan pembangunan apupun itu bentuknya”,tegas Tan
Dalam hal ini Presiden IPM mendesak pihak penegak hukum segera tutup Perusahaan yang diduga tidak memiliki Izin itu,”Atas Nama Presiden Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Kami Mendesak agar Bapak Kapolres Mandailing Natal tutup perusahaan yang di duga tidak memiliki Izin karena hanya mebuat kerugian bagi Masyarakat dan Negara”,Kata Tan mengakhiri.
Reporter : A Lubis







