Medan  

Kejati Sumut Ajak Mahasiswa Poltekes Bijak Bermedsos dan Narkoba

MEDAN | Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut) memberikan penyuluhan hukum ‘Jaksa Goes To Kampus’ kepada mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Medan, Senin (15/5/2023).

Adapun topik materi terkait bahaya penggunaan narkoba serta sanksi pidana berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Cyberbullying serta dampak media sosial dalam kehidupan.

Dihadapan mahasiswa, Jaksa fungsional bidang Intel Ghufran Tanjung SH memandu kegiatan dan turut menghadirkan narasumber Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH dan Juliana PC Sinaga SH.

Yos Tarigan menyampaikan Jaksa masuk kampus merupakan salah satu upaya Kejaksaan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran masyarakat mengenali hukum sejak dini.

“Sosialisasi dengan topik narkoba dan etika bermedia sosial ini mengajak mahasiswa Poltekkes Medan untuk mengenali hukum dan menjauhi hukuman. Sebab, dulu ada istilah menyebut mulutmu adalah harimaumu namun sekarang jarimu adalah harimaumu,” kata Yos A Tarigan mengawali sambutannya.

Dijelaskan Yos dalam bermedia sosial ada etikanya dan undang-undang sebagai aturan. Jika salah menulis status maka bakal terjerat hukum bila ada pihak yang melaporkan. Tentunya, jika mendapat informasi agar disaring sebelum dishare.

Narkotika

Selanjutnya, Juliana PC Sinaga dengan topik bahaya penggunaan narkoba serta sanksi pidana sebagaimana ketentuan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hindari dan jangan pernah tergiur kenikmatan narkotika. Bila sekali mencoba maka akan ketagihan. Sebab, dampak negatif narkoba dapat mempengaruhi kondisi kesehatan seperti kerusakan otak dan gangguan kesehatan lainnya,” kata Juliana dihadapan 80 mahasiswa.

Menariknya, pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa melontarkan berbagai pertanyaan seputaran materi narasumber dan dilanjutkan penyerahan cenderamata.

Kemudian, Wakil Direktur III Poltekkes Medan Drg Adriana Hamsar MKes menyambut baik pelaksanaan penyuluhan hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Semoga dengan penyuluhan hukum ini mahasiswa Poltekkes Medan semakin mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” kata Drg Adriana Hamsar.

Reporter : Toni Hutagalung