LHOKSEUMAWE | Dalam sepekan terakhir TNI bersama aparat penegak hukum menemukan beberapa titik lokasi ladang ganja di wilayah Provinsi Aceh. Area tepian hutan dijadikan perladangan ganja dengan luasan tanam bervariasi, dari 1 hingga 5 hektare lebih.
Penemuan ladang ganja di sejumlah titik area hutan pegunungan bumi Aceh, mulai awal tahun 2024 hingga pertengahan tahun 2025 ini sudah berulang kali terungkap.
Berikut beberapa fakta yang dirangkum dari awal penemuan hingga pemusnahan tanaman ladang ganja oleh personel TNI di jajaran Korem 011/Lilawangsa bersama tim gabungan.
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba tanaman terlarang ganja sangat meresahkan masyarakat. Tumbuhan ini sengaja dibudidayakan oleh orang tidak bertanggung jawab demi keuntungan singkat, namun menjadi ancaman serius bagi manusia tanpa memandang usia.
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran melalui Kasi Intel Mayor Inf Jahrul Fahmi mengatakan, ladang ganja kerap ditemukan oleh warga saat melakukan aktivitas di hutan seperti berburu maupun berkebun, kemudian mereka melaporkan kepada Babinsa TNI terdekat.
Kasi Intel menguraikan, belum sepekan pengungkapan kasus ladang ganja seluas 3 hektare di wilayah Kabupaten Gayo Lues pada Minggu 11 Mei lalu, kini TNI jajaran Korem 011/Lilawangsa bersama tim gabungan dari BNN, Polri, dan Kodim 0103/Aceh Utara kembali menemukan sekaligus melakukan pemusnahan ladang ganja di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
“Bulan lalu baru saja ditemukan sekaligus dimusnahkan sekitar 3 hektare ladang ganja di wilayah Gayo Lues, hari ini ditemukan lagi sekitar 4 hektare lebih ladang ganja di sejumlah titik lokasi terpisah, yakni seluas 1 hektare di dua Dusun Alue Ie Seuke dan 3 hektare di Alue Garot dalam Gampong Teupin Risep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” sebutnya.
Menurutnya, Mayor Jahrul Fahmi mengatakan, diperlukan ketegasan dan keseriusan pemerintah daerah bersama seluruh instansi dan elemen masyarakat menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba, salah satunya tanaman ganja yang kerap ditemukan di wilayah Aceh.
“Minggu lalu Rabu 21 Mei ditemukan ladang ganja seluas satu hektare sekitar 1.400 pohon, ketinggian rata-sata 50 sampai 1,5 meter dengan berat basah 700 Kg, kemudian hasil pengembangan ditemukan lagi pada Sabtu 24 Mei 2025, di empat titik, masing-masing dengan jarak lokasi 300 meter sampai 1 kilometer dengan luas 3 hektare sebanyak tiga ribu lebih batang ganja, ketinggian bervariasi, mulai pembibitan hingga tanaman ganja siap panen sekitar dua meter lebih, dengan berat basah mencapai 1,8 ton,” urainya, Senin (26/5/2025).
Sementara pelaku atau pemilik ladang ganja tidak ditemukan, namun tim akan terus melakukan pengembangan.
Ia mengatakan akses menuju ke lokasi penemuan ladang ganja harus menempuh jarak 5 kilometer atau sekitar 2 jam dengan akses jalan setapak relatif curam. Kemungkinan jika ditelusuri lagi ke dalam hutan, diindikasi masih ditemukan ada lagi ladang ganja tersebut.
“Memanfaatkan tanah di sana yang subur, karena di setiap lereng ada aluran air pergunungan, diharapkan masyarakat harus produktif dengan menanam tanaman yang bermanfaat, seperti sayur, palawija sehingga menghasilkan rezeki yang halal. Kalau ganja ini dilarang karena melangar hukum, bahkan dalam agama Islam juga tidak diperbolehkan,” imbaunya.
Mayor Jahrul Fahmi menilai, para pelaku sengaja menanam ganja di sela-sela antara pohon pinang, diduga tujuannya untuk mengelabui agar tidak terdeteksi oleh petugas apabila memantau menggunakan drone.
“Berkaitan ini, mengapa pemerintah mencanangkan pembentukan 50 Batalyon Teritorial Pembangunan di seluruh Indonesia, salah satunya di Aceh, TNI dan pemerintah setempat berkolaborasi, tujuannya menjaring mengajak masyarakat tidak salah jalan dan agar lebih menanam yang produktif, sebab kita khawatir ganja dapat merambat merusak anak-anak generasi muda,” terangnya. (Rusdi Hanafiah)







