PALAS | Sekitar dua hari belakangan ini foto dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan usia 10 tahun di Desa Sibuhuan Jae, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumut, viral di berbagai flatform media sosial.
Dugaan panganiayaan itu, dibenarkan ayah korban Damhuri Hasibuan saat dijumpai wartawan di rumah kerabatnya, di desa setempat, Senin (11/8) siang.
Dituturkan, kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya itu saat ini sedang berproses di Polres Palas dan diperoleh informasi bahwa pihak kepolsian sudah menetapkan para tersangkanya.
Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pemilik warung inisial LN, bersama dua orang anaknya di Desa Sibuhuan Jae itu, katanya, berawal saat anak korban tersebut dituduh kedapatan mencuri jajanan, beserta sejumlah uang tunai di warung kelontong setempat. Pada kejadian penganiayaan, tangan dan kaki anaknya diikat dan ditonton khalayak ramai di lokasi kejadian.
Kasus dugaan penganiayaan terjadi tanggal 26 Juni 2025 lalu.
“Kami berharap kasus ini segera terselesaikan. Dan kami berharap sebagai keluarga korban, penegakan hukum yang seadil-adilnya bagi para pelaku,” kata Damhuri.
Untuk kasus dugaan pencurian yang dilakukan anaknya itu, ungkap Damhuri, telah dilakukan mediasi oleh pemerintah desa, dan tokoh masyarakat desa setempat di hari yang sama saat kejadian.
Saat itu ia mengamini permintaan terduga pelaku penganiayaan (LN) untuk membayar uang pengganti kerugian senilai Rp15 juta. Namun saat ini perjanjian pambayaran uang pengganti tersebut menurutnya, belum jatuh tempo.
“Saya terpaksa mengiyakan permintaan uang ganti rugi dari pelaku. Karena saya merasa tertekan, saat sampai di rumah tempat mediasi, tangan dan kaki anak saya masih terikat,” lirih Damhuri menceritakan ulang.
Terkait kelanjutan penanganan proses kasus dugaan penganiayaan itu, Damhuri menyebutkan, anaknya telah mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, melalui Pusat Palayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Pihaknya juga mendapatkan dukungan dari berbagi elemen masyarakat luas untuk penuntasan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan korban sebagai putri kandungnya tersebut.
“Terima kasih atas dukungan dan perhatian saudara-saudari kami semua. Kami tetap mohon doa dan dukungannya agar kasus penganiayaan terhadap anak kami dapat segera terselesaikan,” ucap Damhuri kembali berharap. (Bocis)







