SIMALUNGUN | Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 920 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.
Acara penyerahan SK tersebut dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Selasa (28/10/2025).
Menurut laporan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jonrismantua Damanik, seleksi pengadaan PPPK tahap II ini menarik minat sebanyak 1.523 pelamar. Setelah melalui proses seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh panitia seleksi nasional BKN dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan live score pada tanggal 26 April hingga 8 Mei 2024 di Medan, sebanyak 924 orang dinyatakan lulus.
Rincian formasi yang terisi adalah 86 tenaga kesehatan, 608 tenaga teknis, dan 230 tenaga guru. Namun, terdapat 4 orang yang mengundurkan diri, sehingga total PPPK yang menerima SK pengangkatan adalah 920 orang.
Acara penyerahan SK Pengangkatan PPPK ini ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan kontrak kerja, SK PPPK, serta buku rekening gaji dari Bank Sumut secara simbolik kepada 5 orang perwakilan PPPK.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan setelah melewati proses seleksi yang panjang.
Bupati menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025, para PPPK ini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin ASN, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di manapun mereka bertugas.
Bekerjalah Sesuai Tupoksi
Selanjutnya Bupati mengajak seluruh PPPK untuk bersama-sama melaksanakan tugas pelayanan dan pembangunan dengan semangat baru guna mewujudkan Simalungun yang maju dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bekerjalah dengan sepenuh hati, ikhlas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara sesuai dengan isi Pancasila, Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, dan Mars Korpri,” tegas Bupati.
Bupati juga menghimbau agar para ASN bijak dalam bersosial media, menyebarluaskan informasi yang dapat meningkatkan popularitas Kabupaten Simalungun, serta terus meningkatkan pengetahuan dan integritas sebagai ASN.
Bupati mengingatkan bahwa dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani, tercantum hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Dia berharap agar seluruh PPPK bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta menghindari perbuatan tercela.
Hadir mendampingi Bupati antara lain Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, Unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih dan Staf Ahli PKK, Ny Rospita Benny Gusman Sinaga.
Komitmen ASN Berbasis Talenta
Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih SE MM menunjukkan komitmennya untuk memberdayakan ASN berbasis talenta.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri penggalangan komitmen kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut dalam menerapkan Sistem Manajemen Talenta di jajaran pemerintahan, Rabu (29/10/2025) kemarin.
Acara yang diinisiasi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Bobby Afif Nasution, bersama Wakil Gubernur, H Surya BSc, merupakan bagian dari upaya penguatan penerapan manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) pada pemerintah daerah se-Provinsi Sumatera Utara.
Pertemuan juga dipandu oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Zudan Arif Fakrulloh SH MH. Banyak hal yang diulas dalam tema kegiatan yaitu “Kolaborasi dan Akselerasi Manajemen Talenta ASN Menuju Birokrasi Unggul Maju dan Berkelanjutan”.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumut menyerahkan sertifikat Dana Bagi Hasil (DBH) tahap ke III kepada Bupati Simalungun dan seluruh kepala daerah se-Sumut. Kabupaten Simalungun mendapatkan DBH sebesar Rp 39.334.069.644 (Tiga puluh sembilan milyar tiga ratus tiga puluh empat juta enam puluh sembilan ribu enam ratus empat puluh empat rupiah).
Usai acara, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini dan berkomitmen untuk segera mengimplementasikan Manajemen Talenta ASN di Kabupaten Simalungun. (Adv)







