ABDYA | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dilingkungan pemerintahan Setempat.
Prosesi pelantikan dan penyerahan SK 2.065 PPPK paruh waktu berlangsung di halaman Kantor Bupati Abdya. Senin, (9/3/2026).
Bupati Abdya, Dr. Safaruddin S.Sos MSP dalam sambutannya mengatakan, berkat kerjasama pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan instansi terkait serta pertimbangan lain, anggota Non ASN dapat menerima SK pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.
“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi kinerja BKPSDM yang sudah bekerja maksimal sehingga hari ini anggota PPPK paruh waktu dapat menerima SK,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada Plt Sekretaris Daerah (Sekda), untuk mengecek Hp seluruh ASN, anggota PPPK Penuh Waktu & paruh waktu untuk menghindar dari judi online.
Dengan begitu, tambah Safaruddin, para honorer di Abdya yang sudah mendapatkan SK sudah sah secara hukum dan diakui oleh negara sebagai PPPK paruh waktu.
Safaruddin, juga menyinggung soal gaji pokok PPPK paruh waktu, pihaknya dengan kepala keuangan daerah sedang mengatur agar penerimaan tunjangan dan gaji yang di dapatkan sesuai standar kebutuhan hidup.
Jika nanti pemerintah daerah ada kemampuan keuangan, lanjut Safar, penerimaan gaji yang di dapatkan sesuai standar kebutuhan hidup kita.
“Jadi, di tahun ini mungkin gaji bapak/ibu P3K paruh waktu mungkin tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tapi ini bukan soal gaji, melainkan tentang kepastian yang kami berikan untuk mendapatkan SK PPPK paruh waktu,” sebut Safar.
Ia berjanji, di tahun mendatang pihaknya akan mengusahakan agar gaji PPPK paruh waktu sesuai dengan ekspektasi yang diharapkan.
Sebagai kepala daerah, Safaruddin juga berharap kepada PPPK yang baru dilantik untuk terus bekerja semaksimal mungkin dalam melayani kebutuhan masyarakat terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM, Nur Afni Muliana mengatakan, PPPK paruh waktu yang diusulkan pada tahun lalu sebanyak 2.083 orang, sementara yang dilantik pada hari ini sebanyak 2.065 orang.
“Sisanya, 8 orang tidak mengisi DRH, 3 orang masih validasi BKN, dan yang Bahannya Tidak Sesuai (BTS) sebanyak 7 orang,” cetusnya.
Ia merincikan, dari 2.065 P3K paruh waktu yang menerima SK hari ini diantaranya. tenaga kesehatan berjumlah 314 orang, guru 714 dan, tenaga teknis 1.037 orang. demikian paparnya. (Nazli)







