Kebun Sawit Diduga Milik Oknum Kapolsek di Hutan Lindung, KPH Stabat Turun ke Lokasi

Dokumentasi foto drone, belasan hektar areal kebun sawit diduga masuk kawasan hutan lindung.

LANGKAT | Dugaan perambahan dan alih fungsi kawasan Hutan Lindung (HL) menjadi perkebunan sawit di Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menuai sorotan.

Pasalnya, belasan hektar perkebunan sawit yang di lokasi berdampingan dengan proyek pengeboraan sumur gas PT. Energi Mega Persada Gebang (EMPG) itu diduga masuk kawasan Hutan Lindung.

Menanggapi hal tersebut Tim UPT KPH I Wilayah Stabat melakukan peninjauan turun ke lokasi. “Tim kita lagi turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan Polres,” ujar Kendra, Kepala KPH Stabat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

Diberitakan sebelumnya, dugaan pelanggaran tata ruang kembali menyeruak, sekitar belasan hektar kebun sawit di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, diduga berada kawasan hutan lindung (HL).

Informasi yang himpun wartawan, belasan hektar perkebunan sawit yang berlokasi berdampingan dengan PT. Energi Mega Persada Gebang (EMPG) pembangunan pengeboran sumur gas diduga milik oknum Kapolsek Tanjung Pura berinisial AKP MG.

“Kebun sawit itu baru satu atau dua tahun umurnya, kabarnya punya Kapolsek Tanjung Pura saat ini,” ujar warga saat berbincang dengan wartawan, Rabu (22/4).

Menurut informasi, belasan hektar kebun sawit di miliki oknum Kapolsek pada 2017. Selain berada di kawasan yang diduga hutan negara, kebun itu dituding membabat habis area hutan bakau (mangrove).

“Kabarnya sudah membabat hutan bakau. Padahal bakau penting untuk cegah abrasi dan tempat ikan berkembang biak. Pak Mim…n beli lahan tersebut sekitar tahun 2017,” kata warga yang tidak ingin disebut identitasnya. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *