LABUHANBATU | Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 10.10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) pada hari pada Selasa, tanggal 28 April 2026, sekitar Pukul 17.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan 2 orang tersangka yakni, DTN (31) warga Jalan Angkatan 66 Wonosari, Lingkungan I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu serta ADP (22), warga Dusun IV, Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus menerangkan, setelah menerima
informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut, lalu memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Dari hasil penggeledahan dilokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berukuran besar yang berisi diduga sabu dengan berat 10,10 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam yakni, satu unit iPhone warna hitam dan satu unit handphone merek Infinix warna biru.
“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujar AKP Citra Yani Br Barus.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi penindakan guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menjelaskan, bahwa kedua tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain termasuk asal-usul barang haram tersebut.
“Saat ini kamimasih mendalami peran para tersangka serta menelusuri dari mana barang bukti ini diperoleh. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di belakangnya,” jelas Aswin Irwan, Rabu (29/4/2026).
Reporter : Robert Simatupang







