TOBA | DPRD Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Rinto M. Simanjuntak dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Toba dengan khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/249/KPTS/2026 tanggal 9 April 2026 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Toba.
Dalam keputusan tersebut, Mangatas Silaen resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, dan digantikan oleh Rinto M. Simanjuntak untuk sisa masa jabatan yang sama.
Prosesi pengambilan sumpah/janji dipandu oleh rohaniawan Gugun H.P. Simanjuntak dan berlangsung di hadapan pimpinan DPRD Kabupaten Toba yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD, Tomson Manurung. Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda resmi pengangkatan.
Dalam sambutannya, Bupati Toba Effendi Napitupulu yang diwakili oleh Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi kepada Mangatas Silaen atas pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD. Pemerintah Kabupaten Toba juga mengucapkan selamat kepada Rinto M. Simanjuntak atas pelantikannya.
“Kami berharap kehadiran saudara Rinto M. Simanjuntak dapat semakin menyukseskan agenda DPRD ke depan serta menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh jajaran DPRD dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba, unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Toba, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, insan pers, keluarga Rinto M. Simanjuntak, serta undangan lainnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja legislatif DPRD Kabupaten Toba semakin optimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. (Maria)







