Aceh  

Kecamatan Langsa Barat Gelar Bimtek P2G untuk Sepuluh Gampong

Pelatihan bimbingan teknis Panitia Pemilihan Gampong (P2G)

LANGSA | Sepuluh gampong di wilayah Kecamatan Langsa Barat mengikuti pelatihan bimbingan teknis Panitia Pemilihan Gampong (P2G) sebanyak 30 peserta, di Aula Kantor Camat setempat, Rabu 6 Mei 2026.

P2G dipersiapkan untuk mensukseskan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) tahun 2026 yang akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.

Untuk Kecamatan Langsa Barat sepuluh gampong yang melaksanakan Pilchiksung di antaranya Gampong Seuriget, Gampong Paya Bujok Teungoh, Gampong PB Beuramoe, Gampong Simpang Lhee, Gampong Sungai Pauh, Gampong Sungai Pauh Pusaka, Gampong Sungai Pauh Firdaus, Gampong Sungai Pauh Tanjong, Gampong Teulaga Tujuh dan Gampong Serambi Indah.

Camat Langsa Barat Rizky Andrian S.STP MM, diwakili Sekretaris Camat Muhammad Syam S.Pd, menyampaikan kepada para petugas utama yang akan melaksanakan tahapan pemilihan, khususnya di wilayah Kecamatan Langsa Barat di sepuluh gampong selamat mengikuti bimbingan teknis pada hari yang berbahagia ini.

“Semoga segala usaha kita lakukan, serta ilmu dan pemahaman yang kita peroleh hari ini mengenai aturan dan ketentuan pelaksanaan pemilihan di Kota Langsa khususnya di wilayah Kecamatan Langsa Barat dapat membuat seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib sebagaimana yang diharapkan,” harap Sekcam.

Kepada seluruh Panitia Pemilihan Kampung (P2G) yang mewakili sepuluh gampung yang kami banggakan ini, saya menyampaikan pesan dari Camat Langsa Barat: Kepada seluruh warga dan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan di Kecamatan Langsa Barat, kiranya senantiasa berpedoman dan melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa, yaitu Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2026.

“Kedua aturan ini menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan pemilihan serentak di wilayah Kota Langsa,” tegasnya.

Sebagai penyelenggara, tugas kita hanyalah melaksanakan ketentuan dan peraturan yang telah disusun dan ditetapkan oleh pemerintah. Adanya aturan ini dimaksudkan agar seluruh proses di lapangan berjalan dengan baik, tertib, dan terhindar dari masalah yang berarti.

Sekali lagi saya ingatkan, peganglah teguh aturan yang berlaku, jangan terpengaruh oleh pendapat sepihak, usulan yang tidak sesuai ketentuan, maupun keinginan dari salah satu calon atau pihak tertentu.

“Selama kita berpegang pada aturan, Insya Allah kita semua aman, dan pemilihan di setiap kampung akan berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar menjadi pilihan terbaik dan dipercaya oleh masyarakat setempat,” jelas Sekcam.

Melihat wajah-wajah hadirin di sini, Sekcam yakin semua adalah orang-orang yang cakap, mampu, dan berpengalaman baik dari pengalaman saat Pemilihan Umum maupun pada Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja kita laksanakan pada tahun 2024 lalu.

“Oleh karena itu, Insya Allah Bapak dan Ibu sekalian mampu menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” harap Sekcam.

Diancam Hukuman

Sebagai pengingat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, jika penyelenggara pemilihan melakukan kesalahan atau tindakan kecurangan, sanksi hukum yang diterima akan berlipat ganda.

Sekcam menambahkan bahwa sebagai perbandingan, warga masyarakat umum yang melanggar aturan mungkin diancam hukuman penjara selama 6 bulan, namun bagi penyelenggara yang melakukan hal serupa, ancamannya adalah dua kali lipatnya, yaitu hingga 12 bulan penjara.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Langsa melalui Kecamatan Langsa Barat menghimbau Bapak dan Ibu sekalian untuk senantiasa berhati-hati dan teliti dalam setiap langkah kerja.

“Jadikanlah tugas mulia ini sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, karena pada dasarnya kita bekerja untuk kepentingan bersama dan kebaikan umat,” ajak Sekcam.

Atas nama Camat Langsa Barat, Sekcam juga menyampaikan bahwa jika di kemudian hari diperlukan penyesuaian atau perubahan teknis dalam pelaksanaan, hal tersebut akan disampaikan kembali oleh Pejabat Sementara yang berwenang agar pelaksanaannya tetap akurat dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Harapan kami, semoga seluruh pihak yang tergabung dalam kegiatan ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, meminimalkan kesalahan sekecil apa pun, serta mampu mencegah dan menyelesaikan berbagai potensi perselisihan atau masalah yang mungkin timbul di tengah masyarakat.

“Sekali lagi, mari kita semua berpegang teguh pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutup Sekcam.

Sedangkan sebagai pemateri pelatihan P2G yaitu Sekretaris DPMG Kota Langsa, Ery Nurmansyah, Kabag Pemerintahan Setda Kota Langsa Irma Desiana SSTP, dan Kabag Hukum Sri Verawati SH serta hadir juga Danramil Langsa Barat, Waka Polsek Langsa Barat, Mukim serta lainnya.

Reporter : Rusdi Hanafiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *