TEBING TINGGI | Koordinator aksi “Gerakan Hitamkan Kejaksaan”, Riji, menegaskan dirinya bersama massa aksi akan turun langsung ke jalan sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum agar serius menangani dugaan proyek bermasalah di lingkungan Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi.
Aksi yang akan digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi pada Senin, 11 Mei 2026 itu disebut bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan simbol perlawanan terhadap dugaan pembiaran persoalan anggaran daerah.
“Kalau hukum masih diam melihat dugaan persoalan proyek yang menjadi sorotan masyarakat, maka rakyat akan turun langsung mengingatkan. Kami hitamkan Kejaksaan sebagai simbol matinya kepercayaan publik terhadap pembiaran,” tegas Riji.
Menurutnya, masyarakat ingin melihat keberanian aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan penyimpangan proyek tanpa tebang pilih dan tanpa perlindungan terhadap pihak tertentu.
“Jangan sampai Kejaksaan hanya kuat di baliho dan slogan, tetapi lemah ketika berhadapan dengan dugaan persoalan anggaran rakyat. Ini tentang keberanian menegakkan hukum,” ujarnya.
Riji juga menyampaikan bahwa massa aksi akan membawa tuntutan agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek bermasalah diperiksa secara terbuka dan profesional.
“Kami tidak datang membawa fitnah. Kami datang membawa tuntutan moral. Jika memang bersih, buktikan lewat proses hukum yang transparan. Tapi jika ada dugaan penyimpangan, jangan lindungi siapa pun,” katanya.
Ia memastikan aksi tetap berjalan damai dan sesuai aturan, namun menegaskan bahwa gerakan masyarakat tidak akan berhenti sampai ada langkah nyata dari aparat penegak hukum.
“Rakyat sudah terlalu lama menunggu. Jangan biarkan kepercayaan publik runtuh karena pembiaran,” tutup Riji. (FDS)







