Polres Labuhanbatu Amankan Seorang Mahasiswa Pengedar Narkoba

Tersangka SMAS alias Sutan saat ini diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

LABUHANBATU I Seorang berinisial SMAS alias Sutan (26), seorang mahasiswa warga Jalan Sisingamangaraja Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu diamankan tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu karena terlibat peredaran narkoba.

Tersangka Sutan diamankan petugas yang dipimpin Kanit II Ipda R Situngkir dan Kanit I Ipda Sasrtrawan Ginting pada hari Minggu, tanggal 24 Mei 2026, Pukul 01.40 WIB di Perumahan DL Sitorus, Jalan H Adam Malik By Pass, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu beserta barang bukti narkoba.

Adapun barang bukti (BB) narkoba yang berhasil diamankan yaitu, 10 bungkus plastik klip diduga berisikan sabu seberat 1,58 gram, 5 bungkus happy five seberat 1,57 gram, 1 buah kotak plastik permen Happydent, 1 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang, 1 bungkus plastik klip berukuran kecil, 1 unit Hp dan uang tunai Rp.552 ribu.

Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menemukan seluruh barang bukti tersebut saat dilakukan pemeriksaan pada sebuah kamar didalam rumah yg diinformasikan sebagai tempat tinggal tersangka Sutan dilokasi tempat hiburan malam (THM) tersebut.

Keterangan tersangka Sutan pada saat dilakukan pemeriksaan dan interogasi, bahwa narkotika jenis sabu dan happy five tersebut benar miliknya yang rencananya untuk di ual dilokasi THM. Selanjutnya Pelaku berikut BB dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengatakan, bahwa Polres Labuhanbatu tetap komitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Senin (25/5/2026).

Atas perbuatan pelaku Sutan diterapkan pasal 114 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009. tentang narkotika Jo UU RI no. 1 Tahun 2023, tentang KUHP Subsider UU RI No. 1 Tahun 2026, tentang lenyesuaian pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara, pungkas Aswin Irwan.

Reporter : Robert Simatupang