MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat realisasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Hingga Mei 2026, sebanyak 6.100 badan hukum Koperasi Merah Putih telah terbentuk dan tersebar di seluruh desa serta kelurahan di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus bergerak cepat. Saat ini total sudah 6.100 badan hukum koperasi terbentuk di seluruh Sumatera Utara,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Ady Putra Parlaungan, Senin (25/5/2026).
Menurut Ady, percepatan pembangunan koperasi tidak hanya difokuskan pada legalitas kelembagaan, tetapi juga penguatan sistem digital dan pembangunan infrastruktur pendukung agar koperasi dapat segera beroperasi dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Ady menjelaskan, sekitar 98 persen koperasi yang telah terbentuk kini sudah terintegrasi dalam sistem digital SIMKOPDES atau Sistem Informasi Koperasi Desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi.
Di sisi lain, pembangunan fisik koperasi juga terus dipacu. Saat ini sebanyak 1.685 titik lahan tengah dalam proses pembangunan fasilitas koperasi, sementara 353 gerai telah rampung sepenuhnya dan siap melayani masyarakat.
“Percepatan pembangunan terus berjalan, baik dari sisi kelembagaan maupun infrastruktur. Gerai-gerai yang sudah selesai ditargetkan segera beroperasi untuk mendukung aktivitas ekonomi warga,” katanya.
Ady menegaskan, Koperasi Merah Putih tidak hanya diarahkan menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi dikembangkan sebagai pusat ekonomi desa yang menyediakan berbagai layanan kebutuhan masyarakat.
Sejauh ini, ratusan unit usaha telah mulai berjalan, mulai dari gerai sembako, apotek, hingga klinik desa. Tercatat sedikitnya terdapat 337 gerai layanan yang telah dibangun di berbagai daerah.
Beberapa kabupaten bahkan menunjukkan progres pembangunan yang cukup signifikan. Salah satunya Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang disebut telah mencapai lebih dari 64 persen dari target pembangunan koperasi.
“Yang kita bangun bukan hanya gedung koperasi, tetapi ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan. Karena itu kami terus mendorong agar koperasi yang sudah terbentuk segera aktif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ady.
Pemprov Sumut juga menaruh perhatian terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia pengelola koperasi.
Menurut Ady, sebagian besar pengurus koperasi masih membutuhkan pelatihan teknis, pendampingan kelembagaan, serta penguatan kemitraan usaha agar koperasi dapat berkembang secara profesional.
Pembinaan intensif akan terus dilakukan untuk memastikan modal kolektif masyarakat yang dihimpun melalui koperasi dapat dikelola secara sehat, transparan, dan produktif.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kami optimistis Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa, sekaligus memperkuat ekosistem usaha dan layanan keuangan rakyat di Sumatera Utara,” katanya. (OM-09).
Pacu Penguatan Ekonomi, 6.100 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Sumut







