MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Perhubungan mempercepat persiapan pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) dapat beroperasi sesuai target pada 2027 mendatang.
Tak hanya membahas pembangunan fisik, kedua pihak juga mematangkan aspek kelembagaan, regulasi, hingga skema pembiayaan sistem transportasi massal modern tidak berhenti tahap konstruksi, tetapi berkelanjutan dan mampu melayani masyarakat secara optimal.
Pembahasan proyek strategis nasional (PSN) berlangsung di ruang kerja Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (10/6/2026), turut dihadiri Advisor Ditjen Perhubungan Darat untuk MASTRANS Danang Parikesit beserta jajaran.
”Pemprov Sumut sangat mendukung proyek BRT Mebidang yang merupakan proyek strategis nasional. Program ini untuk mewujudkan transportasi publik perkotaan yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan,” ujar Sulaiman.
BRT Mebidang dirancang menjadi tulang punggung transportasi publik di kawasan aglomerasi Medan, Binjai, dan Deliserdang. Pada tahap awal, layanan akan dioperasikan menggunakan armada bus listrik hasil kerja sama dengan Tiongkok.
Sebanyak 12 koridor disiapkan melayani mobilitas masyarakat. Sepuluh koridor berada di wilayah Kota Medan, sedangkan dua koridor lainnya mencakup lintas daerah Mebidang dan dikelola Pemprov Sumut bersama Kementerian Perhubungan.
Dua koridor meliputi rute Binjai-Medan-Carrefour serta Lubukpakam-Amplas-Simpang Pelangi. Dinas Perhubungan Sumut optimistis kehadiran BRT mampu mengurangi kemacetan, meningkatkan konektivitas antarwilayah, sekaligus menyediakan pilihan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Dari sisi kelembagaan, Sulaiman menjelaskan pengelolaan awal BRT Mebidang akan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Perhubungan Sumut.
Pemprov Sumut juga membuka peluang keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah, PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), untuk mendukung pengembangan sistem transportasi tersebut.
Sementara itu, Advisor Ditjen Perhubungan Darat untuk MASTRANS Danang Parikesit menyebut pembangunan fisik proyek Sistem Transportasi Massal Perkotaan (Mastran Project) telah berjalan, termasuk pembangunan halte dan jalur koridor.
Namun, menurutnya, keberhasilan BRT Mebidang tidak hanya ditentukan kesiapan infrastruktur. Kesepahaman mengenai tata kelola, payung hukum, dan pola pembiayaan masih perlu dimatangkan, mengingat operasional BRT melibatkan Pemerintah Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deliserdang.
Sinergi antarlembaga itu dinilai menjadi kunci agar proyek transportasi massal pertama berskala besar di Sumatera Utara tidak sekadar menjadi proyek pembangunan, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan pola mobilitas masyarakat menuju sistem transportasi lebih efisien, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan, Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Sumut Candra Dalimunte, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Rahmat Hidayat Siregar.
Kemudidian, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut Ade Sofianita, Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut Aprilla Haslantini Siregar, jajaran Kementerian Perhubungan, perwakilan World Bank, serta sejumlah undangan lainnya.(OM-09/Diskominfo Sumut).
Pemprov Sumut dan Kemenhub Bahas BRT Mebidang Rampung 2027







