Gebyar Pajak 2026, Pemprov Sumut Sediakan 936 Hadiah dan Paket Umrah

MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menggelar penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I, sebagai upaya mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

‎Melalui skema penghargaan bagi wajib pajak yang taat, ada sebanyak 936 hadiah disiapkan dalam program tersebut, mulai dari laptop, kulkas, sepeda hingga berbagai hadiah menarik lainnya. Pada akhir program, Bapenda juga menyiapkan grand prize berupa paket umrah dan satu unit mobil.

‎Penarikan undian berlangsung secara terbuka di Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Jumat (12/6/2026), dan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib, mewakili Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.

‎Muhammad Suib menegaskan, Gebyar Pajak Sumut merupakan pendekatan baru dalam pengelolaan pajak daerah. Pemerintah tidak hanya mengandalkan program pemutihan bagi penunggak pajak, tetapi juga apresiasi kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajibannya.

‎” Kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan yang justru bisa mengakibatkan penurunan kepatuhan wajib pajak. Ini murni untuk mengedukasi warga agar membayar pajak sesuai triwulannya,” ujar Suib dalam sambutannya.

‎Menurutnya, budaya membayar pajak tepat waktu perlu dibangun sebagai kontribusi langsung terhadap stabilitas penerimaan daerah yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan.

‎”Tujuan akhirnya adalah menciptakan penerimaan fiskal daerah yang lebih stabil untuk mendukung terwujudnya Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” katanya.

‎Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menyebutkan, Gebyar Pajak Sumut merupakan inovasi pertama di Sumatera Utara dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

‎Untuk menjaga integritas program, aparatur sipil negara (ASN) dan seluruh pegawai Bapenda tidak diperkenankan mengikuti undian.

‎”Undian ini tidak berlaku bagi ASN dan pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Utara. Hal ini untuk menjamin kepada masyarakat bahwa proses ini benar-benar bersih dan murni diperuntukkan bagi warga Sumut yang taat pajak,” tegasnya.

‎Sutan Tolang menjelaskan, proses pengundian turut disaksikan notaris serta saksi independen. Setelah penarikan selesai, Bapenda akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan para pemenang yang diperkirakan berlangsung selama satu bulan sebelum hadiah diserahkan.

‎Sutan juga memaparkan jadwal pelaksanaan GPSU 2026, yakni Triwulan I pada Juni, Triwulan II pada Juli, Triwulan III pada Oktober, serta Triwulan IV yang dirangkaikan dengan pengundian grand prize pada Desember 2026.

‎Selanjutnya, masyarakat dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan yang menjadi pemenang undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I melalui situs resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id.

‎Apresiasi program tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Utara Nasjwin Andi Nurdin. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian yang seimbang antara penagihan kepada penunggak pajak dan penghargaan bagi masyarakat yang patuh.

‎”Kalau selama ini kita lebih banyak mengajak wajib pajak yang menunggak melalui program pemutihan, hari ini kita memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tertib. Ini kesempatan yang sangat baik bagi seluruh warga Sumut,” ujarnya.

‎Jasa Raharja bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, lanjut Nasjwin, berkomitmen mendukung penuh program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, hasilnya akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.(OM-09/Diskominfo Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *