MADINA | Dua orang penambang dinyatakan tewas akibat longsor menimbun lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (4/7) sore.
Informasi yang dihimpun hingga Minggu (5/7) siang menyebutkan, kedua korban masing-masing berinisial EN dan Z, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Batang Natal.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat sekelompok penambang sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di lokasi tersebut. Diduga, kondisi tanah yang labil menyebabkan material longsor dan menimbun para pekerja.
Informasi yang dihimpun hingga Minggu (5/7) siang, dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial EN dan Z warga Kecamatan Batang Natal.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat sekelompok penambang sedang melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di lokasi tersebut. Diduga, kondisi tanah yang labil menyebabkan material longsor dan menimbun para pekerja.
Berdasarkan data sementara, korban meninggal dunia diketahui bernama Erlin Nasution (40), warga Desa Tarlola, dan Zulparman (50), warga Desa Aek Guo, Kecamatan Batang Natal.
Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kedua korban diduga meninggal akibat tertimbun material longsor di area tambang ilegal.
“Korban meninggal dunia sebanyak dua orang, berinisial EN dan Z. Dugaan sementara akibat tertimbun material longsor,” ujar Tri Boy saat dikonfirmasi.
Ia menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Petugas juga telah turun ke lapangan untuk melakukan penanganan awal serta pengumpulan data.
Proses Pencarian
Sementara itu, terkait laporan adanya tujuh orang lainnya yang sempat tertimbun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai kondisi mereka. Proses pendataan dan pencarian masih terus dilakukan.
Penyebab pasti longsor masih dalam penyelidikan. Namun dugaan awal mengarah pada kondisi tanah yang tidak stabil di area pertambangan ilegal tersebut.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam aktivitas PETI tersebut, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasional tambang ilegal di lokasi kejadian.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait status lokasi tambang, termasuk kemungkinan pemasangan garis polisi maupun penghentian aktivitas pertambangan di area tersebut. Ant







