MEDAN | Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 4 Medan, memunculkan dugaan praktik monopoli pengadaan seragam di lingkungan sekolah, Senin (13/7/2026).
Sebanyak 418 peserta didik baru terpaksa mengikuti kegiatan dengan seragam SMP lantaran seragam SMA yang telah dipesan belum juga selesai dikerjakan pihak konveksi.
Fakta tersebut berbanding terbalik dengan pelaksanaan MPLS di sejumlah SMA, SMK negeri lainnya di Sumatera Utara. Saat Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga membuka MPLS di SMA Negeri 1 Binjai, para siswa baru telah mengenakan seragam SMA sebagaimana mestinya.
Sejumlah orang tua mengaku telah membayar sekitar Rp1,1 juta untuk paket seragam yang terdiri atas seragam putih abu-abu, olahraga, Pramuka, dan batik sejak proses daftar ulang pada 29 Juni 2026. Namun hingga MPLS dimulai, seluruh pesanan belum juga diterima.
”Sudah lima kali saya kemari tetapi seragam anak saya belum selesai padahal sudah bayar lunas. Yang mengarahkan pihak sekolah dan melarang belanja ditempat lain, ” ujar salah seorang orang tua murid kepada Orbit, Senin (13/7/2026) sore.
Hasil penelusuran menunjukkan persoalan ini tidak hanya berhenti pada keterlambatan produksi. Muncul dugaan adanya pengondisian pembelian seragam kepada satu konveksi tertentu di sejumlah SMA di Kota Medan.
”Nah sekarang pihak tukang jahitnya mengaku tidak ada paksaan setelah masuk sekolah. Hampir setiap hari yang datang kemari melampiaskan emosi karena ulah mereka,” ujarnya lagi.
Menurut keterangan sejumlah wali murid, setelah daftar ulang mereka diarahkan memesan seragam kepada konveksi di Jalan Sei Ular Baru Nomor 65, Medan.
”Kami disodorkan kertas agar belanja seragam di tempat usaha jahit Sahara. Apa mungkin bisa serentak belanja kesitu kalau tidak diarahkan,” ujar orangtua lainnya.
Arahan panitia penerimaan siswa baru itu, menurut mereka, diperkuat melalui komunikasi di grup WhatsApp orang tua siswa baru. Dalam percakapan grup Murid Baru SMAN 4 Medan, seorang guru berinisial J. Siregar disebut aktif menyampaikan jadwal pembagian seragam berdasarkan nama siswa. Aktivitas itu menimbulkan kesan distribusi seragam berada dalam koordinasi pihak sekolah.
”Pengambilan seragam hari Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 13.00-15.00 WIB untuk gelombang pertama,” pesan J Siregar lewat pesan whatsapp.
Namun ketika keterlambatan seragam memicu protes orang tua, muncul keterangan berbeda. Seorang guru lain berinisial B justru menyatakan sekolah tidak pernah mengarahkan wali murid memesan seragam di konveksi tersebut.
”Diberitahukan kepada seluruh calon murid baru (CMB) SMAN 4 Medan bahwasanya tidak ada kewajiban dan paksaan belanja seragam yang telah disebutkan,” kata Benny sekaligus admin grup.
Kontradiksi dua keterangan itu memunculkan pertanyaan mendasar. Jika tidak pernah mengarahkan pembelian, mengapa informasi pengambilan seragam justru disampaikan melalui guru ke orang tua siswa.
Tidak Jelas
Kekecewaan orang tua semakin memuncak setelah berulang kali mendatangi lokasi konveksi. Mereka mengaku tidak memperoleh kepastian kapan seragam selesai dikerjakan. Sebagian menilai pihak konveksi cenderung menghindari penjelasan.
Di sisi lain, Kepala SMA Negeri 4 Medan, Rita Hartati, menyatakan penggunaan seragam SMP pada awal masuk sekolah merupakan kebijakan yang mengacu pada petunjuk teknis Kementerian Pendidikan sekaligus untuk membedakan siswa kelas X dengan kelas XI dan XII.
Namun penjelasan Rita belum menjawab persoalan utama para orang tua, karena seragam yang telah dibayar sejak dua pekan sebelumnya belum juga tersedia ketika MPLS dimulai. Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi tata kelola sekolah. Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk menelusuri dugaan pengondisian pembelian seragam kepada penyedia tertentu.
Pemeriksaan lebih lanjut cukup penting untuk memastikan tidak ada praktik monopoli, konflik kepentingan, maupun pelanggaran terhadap ketentuan yang melarang sekolah mewajibkan pembelian seragam dari penyedia tertentu.
Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum dalam mengarahkan orang tua kepada satu konveksi, maka persoalan ini tidak lagi sekadar keterlambatan produksi, melainkan menyangkut akuntabilitas pengelolaan layanan pendidikan di sekolah negeri.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga melaporkan pembukaan MPLS dipusatkan di SMA Negeri 1 Binjai dan berlangsung pada 13-17 Juli 2026 diikuti 749 SMA, SMK, dan SLB Negeri se-Sumut secara luring, maupun daring dengan peserta 130.613 siswa baru.
Alexander mengatakan MPLS menjadi gerbang awal pembentukan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan. Kehadiran Gubernur Sumut diharapkan dapat memberikan motivasi serta pesan-pesan inspiratif bagi para siswa dalam mengawali tahun ajaran baru. OM-09.







