LABUHANBATU | Dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda R Situngkir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial DAS (30), di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada hari Senin, tanggal 20 Juli 2026 lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto mengatakan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda R Situngkir bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 19.30 WIB dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAS.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) tujuh bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 5,88 gram, satu buah cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate bertuliskan “THEMASK”, satu unit timbangan elektrik, dua buah sekop yang terbuat dari pipet.
Kemudian, satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kosong, satu tas selempang warna hitam, satu unit handphone merek Vivo warna biru, uang tunai sebesar Rp288.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda.
AKP Hardiyanto menambahkan, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Pelaku juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).
“Sementara cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate diperoleh dari seorang pria berinisial KK yang juga masih dalam penyelidikan petugas,” sebut Hardiyanto..
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, Rabu (22/7/2026) menegaskan, bahwa Polres Labuhanbatu akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya.
Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya, pungkas Arwin Irwan.
Reporter : Robert Simatupang







