BINJAI | Viralnya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di TK Negeri Pembina II, Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, yang disebut menerima alokasi dana sebesar Rp433.356.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026, terus menjadi perhatian publik.
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, pihak sekolah melalui Humas yang juga bertugas sebagai petugas keamanan sekolah, Yudi, akhirnya memberikan penjelasan kepada wartawan pada Kamis (23/7/2026).
Yudi membenarkan bahwa TK Negeri Pembina II menerima bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan nilai sekitar Rp433 juta.
“Iya, Pak, ini lagi direhab. Anggarannya Rp433 juta menggunakan dana revitalisasi,” ujar Yudi.
Menurutnya, pekerjaan yang sedang berlangsung di lingkungan sekolah tidak mencakup pembangunan gedung baru, melainkan berupa pekerjaan rehabilitasi pada beberapa bagian bangunan sekolah.
Ia menjelaskan, pekerjaan yang saat ini dilaksanakan meliputi penggantian kusen pintu dan jendela, penggantian pintu, plafon, pemasangan keramik, serta penggantian seng. Untuk pekerjaan penggantian seng, kata Yudi, hanya dilakukan pada satu ruang kelas.
Meski telah memberikan penjelasan mengenai jenis pekerjaan yang sedang dikerjakan, Yudi tidak menjelaskan secara rinci mengenai struktur Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang menangani pelaksanaan revitalisasi tersebut, termasuk unsur sekolah maupun masyarakat yang terlibat dalam kepanitiaan.
Selain itu, ketika dimintai penjelasan mengenai perlindungan tenaga kerja, Yudi juga tidak memberikan keterangan terkait kepesertaan para pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan selama proyek revitalisasi berlangsung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang semestinya digunakan pekerja konstruksi, seperti helm proyek, rompi keselamatan, sarung tangan maupun sepatu keselamatan, tidak tampak tersedia ataupun digunakan oleh para pekerja saat aktivitas rehabilitasi berlangsung.
Sebelumnya, proyek revitalisasi TK Negeri Pembina II menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran dengan pekerjaan yang terlihat di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekolah tersebut memperoleh dana revitalisasi sebesar Rp433.356.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan volume pekerjaan yang dinilai belum mencerminkan besarnya anggaran yang dialokasikan. Seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa pekerjaan yang tampak di lokasi diduga hanya mencakup empat ruang kelas, dengan sebagian pekerjaan berupa penggantian kusen, pintu, plafon, serta pemasangan keramik.
Sementara itu, konfirmasi kepada Kepala TK Negeri Pembina II, Visual Pane, juga telah dilakukan guna memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan proyek revitalisasi yang didanai APBN tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi. (Od-22)







