Aceh  

Ditangkap Polisi Myanmar, 14 Nelayan Aceh Timur Pulang Kampung

Penyambutan ke-14 nelayan yang pulang dari Myanmar. ORBIT/Ardi

Aceh Timur – ORBIT: Sebanyak 14 Nelayan Aceh Timur dipulangkan Pemerintah Republik Indonesia ke Idi Aceh Timur, Kamis (31/1/2019).

Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM melalui Sekertaris Dinsos Provinsi Aceh Defi Iriansyah mengatakan 16 nelayan yang ditangkap Pemerintah Myamar karena melewati batas melaut sebanyak 14 orang berhasil dipulangkan.

”Sebanyak 16 Nelayan yang diamankan oleh Pemerintah Myamar 14 berhasil kita pulangkan dengan mediasi yang cukup panjang 1 meninggal dunia dan 1-nya lagi sedang diproses hukum,” kata Defi

Dari 14 nelayan yang dipulangkan, ada satu di antaranya baru berusia 15 tahun. “Ini yang sangat kita sayangkan karena dengan usia tersebut seharusnya meraih pendidikan bukan mencari nafkah dengan melaut,” katanya.

Sementara Bupati Aceh Timur HHasbalah Bin HM Thaib melalui Sekertaris Daerah Kabupaten Aceh Timur M Ihsan Ahyat, mengatakan Pemkab Atim berupaya agar nelayan yang diproses hukum dapat dikembalikan. 

”Alhamdulillah hari ini 14 nelayan yang ditahan di Myamar sudah dipulangkan dengan selamat walaupun ada yang meninggal dan ada masih ditahan dengan proses hukum yang berlaku di negara tersebut dan kita akan berusaha mencari jalan keluar terbaik untuk nelayan yang masih ditahan di,” kata Ahyat.

Dirinya juga mengingatkan, kepada anak di bawah umur yang putus sekolah dan harus menjadi nelayan tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan pendidikan karena semua sudah digratiskan melalui beasiswa.

“Ini akan jadi catatan khusus untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur,” kata Ihsan Ahyat. On-Ard