Medan  

Dishub Medan : Tak Ada Lahan Parkir Diserahkan ke Ormas atau OKP

Kabid Parkir Dishub Medan Indra Siregar

MEDAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menjamin tidak ada lahan parkir yang diserahkan ke Ormas atau ke OKP.” Perlu saya tegaskan tidak ada lahan parkir yang diserahkan ke Ormas atau OKP,” kata Kadishub Kota Medan melalui Kabid Perparkiran Indra Siregar kepada wartawan, Rabu (20/11/2019) di ruang kerjanya.

Indra menjelaskan seluruh lahan parkir yang ada dibawah kendali Dishub Medan kita kelola dengan sejumlah aturan yang sudah ditetapkan seperti ada parkir kelas I dan II . Selanjutnya kalau pembayaran parkir harus disertai dengan struk atau tiket serta juru parkirnya harus dilengkapi dengan tanda pengenal yang sah dan masih berlaku.

” Kalau ada masyarakat yang menemukan jukir tanpa tanda pengenal atau mengambil retribusi parkir tanpa struk atau tiket silahkan laporkan ke pihak kepolisian atau ke Dishub Medan dengan menyerahkan data yang lengkap,” kata Indra kembali.

Indra menghimbau agar Jukir benar benar dalam menjalankan tugasnya seperti dengan menggunaan tanda pengenal serta tidak meminta uang parkir yang tidak sesuai dengan aturan. or-03