Bank Sumut

Sebanyak 46 Orang di Asahan Ikuti Rapid Tes

KISARAN – Pasca keluarnya hasil swab, terkait positif covid-19 kepada almarhum anggota DPRD Propinsi Sumut, dan penetapan status PDP terhadap Kadis KBP3A Asahan, ada 46 masyarakat dilakukan uji rapid test.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat mengatakan meskipun almarhum meninggal pada 25 Maret 2020, hingga saat ini sudah melewati 14 hari, dikarenakan hasil uji swab baru diterima Kamis (9/4/2020) siang, pihaknya tetap melakukan uji rapid test sesuai protokol penanggulangan covid-19.

” Ditetapkannya almarhum positif covid-19, ada 41 orang ikut rapid test, mulai dari pihak keluarga, masyarakat serta bilal mayit, hasilnya negatif. Namun, kita tetap melakukan pemeriksaan dan wawancara dengan masyarakat terkait keluhan atau riwayat penyakit. Saat ini warga diimbau isolasi mandiri 14 hari kedepan, ” jelas Hidayat.

Terkait penetapan status PDP Kadis KBP3A Asahan beserta istrinya, ada lima orang (anaknya, supir pribadi dan pekerja) ikut rapid tes, dan hasilnya negatif. ” Kita juga memberlakukan isolasi mendiri 14 hari ke depan, ” ujarnya.

Ia juga berharap peran serta masyarakat bekerjasama dengan pemerintah dan tim gugus tugas karena pihaknya hingga saat ini masih melakukan pendataan yang pernah kontak langsung dengan almarhum atau kepada pasien PDP. ” Kita tetap akan awasi dan data masyarakat, sehingga virus ini bisa ditekan sedini mungkin, ” pungkasnya.

Reporter : Amien