MEDAN – Seratusan masyarakat yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) mencari keadilan melakukan Long March (Aksi Jalan Kaki Jarak Jauh) dari Medan menuju Istana Negara, Jakarta, Kamis(25/6/2020).
Para petani yang berdomisili di Desa Simalingkar A dan Desa Sei Mencirim Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara memulai titik kumpul dibawah Fly over Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos – Medan sebelum menulusuri Jalan AH Nasution menuju jalan lintas sumatera.
Aksi long march menuju istana itu terpaksa dilakukan karena merasa tidak mendapat perlindungan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebab lahan areal pertanian dan tempat tinggal yang mereka kelola sejak tahun 1951 lalu telah digusur secara paksa oleh pihak PTPN II.
Padahal pihak masyarakat telah mengantongi SK Landreform sejak tahun 1984. Selain itu, 36 petani pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) turut digusur tanpa kepastian yang jelas.
Sambil membentangkan spanduk tuntutan, para petani dengan seragam serba merah dilengkapi topi ciri khas tani yang tergabung SPSB menyampaikan lahan seluas sekitar 854 Ha dan 80 Ha berada di area petani STMB menjadi awal konflik antara petani dengan pihak PTPN II dengan melibatkan aparat keamanan.
Dalam orasi mereka, ditegaskan bahwa sejak pemasangan plank sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 171/2009 di Desa Simalingkar A pada tahun 2017 lalu pihak PTPN II dikawal ketat aparat melakukan penggusuran lahan dan pengrusakan tanaman hingga berdampak kerugian besar bagi masyarakat.
Akibatnya, bentrok tak terhindarkan antara masyarakat aparat keamanan sehingga puluhan masyarakat mengalami luka – luka dan sebagian masyarakat diamankan pihak kepolisian tanpa melalui proses praduga tak bersalah.
Melalui koordinator aksi, Sulaeman Wardana S lewat keterangan rilisnya mengatakan bertahun tahun para petani di Desa Simalingkar A dan Desa Sei Mencirim sudah mengadukan nasib mereka kepada Bupati Deliserdang, DPRD Deliserdang, DPRD Sumut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang maupun Sumut dan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Namun belum mendapat kepastian penyelesaian dari seluruh pihak.
” Ditengah pandemi Covid-19, dampak penggusuran memberatkan kami. Secara ekononi sangat lemah dan terpuruk, tidak bisa bertani lagi dan tak bisa membayar biaya sekolah anak. Mirisnya, tempat tinggal hilang secara parmanen,” katanya.
Selanjutnya, katanya, kejadian pahit atas penindasan pihak PTPN II , kami dengan iklas tanpa paksaan melakukan aksi jalan kaki mengadukan nasib kepada Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo agar konflik agraria ini diselesaikan secepatnya.
Dan selain itu sebutnya , di istana negara nanti para petani akan bertahan melakukan aksi dengan memasang tenda untuk bertahan sebelum tuntutan terpenuhi. Sebab negara harus hadir dalam penyelesaian konflik agraria dan jangan dipelihara mafia hukum di Sumut.
“Tuntutan kami cuma 6 point, diantaranya, berikan tanah untuk rakyat sesuai Nawacita Presiden Jokowi untuk reformasi agraria. Dan tegakkan UUPA Nomor. 5 Tahun 1960 dan mencapai kedaulatan pangan. Hentikan kriminalisasi terhadap petani dan bebaskan Ardi Surbakti, Beni Karo-karo dan Japetta Purba. Hentikan konspirasi jahat oknum penegak hukum yang diduga berkolaborasi bersama PTPN II, “sorak Sulaeman disambut semangat juang petani menelusuri jalan di tengah terik matahari.
Sementara, pantauan orbitdigitaldaily.com, sejumlah minibus dilengkapi peralatan medis turut mengiringi aksi jalan kaki tersebut.
Tampak personil Polsek Delitua Polrestabes Medan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kemacetan disekitar lokasi.
Sepanjang jalan para petani membentangkan bendera merah putih sebagai pembatas jalan guna antisipasi aksi penyusupan.
Sorak sorai perjuangan mereka lontarkan untuk membangkitkan semangat sebagai bukti pantang menyerah terhadap penzoliman terhadap petani dan masyarakat Sumatera Utara.
Reporter : Toni Hutagalung








